Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas acara pemeriksaan atas nama Francis Xaverius Yohan Yap. Dia merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap izin tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat.
Dengan demikian, berkas perkara yang hari ini sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan dari penyidik ke Jaksa pada KPK tersebut dalam waktu dekat akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Berkas tersangka YY (Yohan Yap) masuk ke penuntutan atau tahap 2 (P21). Selanjutnya, dalam waktu 14 hari kerja Jaksa akan menyerahkan berkasnya ke Pengadilan untuk kemudian disidangkan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (4/7/2014).
Sementara itu untuk tersangka lainnya atau si penerima suap, Bupati Bogor Rachmat Yasin dan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, M Zairin berkas acara pemeriksaannya belum selesai. Bahkan, masa penahanan keduanya diperpanjang.
"Sedang untuk RY (Rachmat Yasin) dan MZ (M Zairin) ada perpanjangan penahanan," kata Johan.
Pada perkara ini, Yohan Yap ditangkap penyidik KPK bersama Bupati Bogor, Rachmat Yasin pada Rabu 7 Mei 2014. Rachmat diduga menerima Rp 1,5 miliar untuk memuluskan tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Bahkan, Rachmat diduga sudah menerima Rp 3 miliar sebelumnya.
Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga menangkap Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan M Zairin. FX Yohan Yap diduga adalah perwakilan dari PT Bukit Jonggol Asri, sebagai pihak pemberi suap terhadap Rachmat Yasin terkait rekomendasi kawasan hutan seluas 2.754 hektare itu. (Yus)
Tersangka Penyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin Segera Diadili
KPK telah merampungkan berkas acara pemeriksaan atas nama Francis Xaverius Yohan Yap, penyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin.
diperbarui 04 Jul 2014, 17:29 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hyundai Tawarkan Langganan SPKLU untuk Semua Pengguna EV, Mulai Rp 170 Ribu per Bulan
Memahami Bachelor Degree: Apa yang Perlu Anda Ketahui
Siapa Pemberontak M23 yang Rebut Kota Bukavu di Kongo? Sebabkan Krisis Kemanusiaan
Pengangkatan Mayjen TNI Jadi Dirut Bulog Penting Dalam Keadaan Darurat Ketahanan Pangan
Wacana Koalisi Permanen, Bisa Lahirkan Calon Tunggal di Pilpres 2029
Penipuan Kripto Naik 24 Persen Setiap Tahun Sejak 2020
Penghormatan Terakhir Won Bin untuk Mendiang Kim Sae Ron, Polisi Sebut Penyebab Kematiannya Bunuh Diri
Hati-Hati! Modus Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak Makin Canggih
Cristiano Ronaldo akan Datang ke Indonesia 18 Februari 2025
Xiaomi 15 Ultra Segera Rilis, Usung Kamera 200 MP dan Chipset Snapdragon 8 Elite?
HUT ke-65 Kota Parepare, Ini Rekomendasi Destinasi Wisata di Kota Kelahiran BJ Habibie
Green Day Tak Bawakan 6 Lagu Hits Ini di Ancol Jakarta Setelah 29 Tahun Balik ke Indonesia