UU Ini yang Bikin Ahok Makin Ngebet Jadi Presiden

Basuki Tjahaja Purnama semakin menggebu jadi presiden ketika berhadapan dengan satu undang-undang. Apa itu?

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 04 Jul 2014, 18:24 WIB
Ilustrasi Ahok (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Berkali-kali Ahok mengungkapkan ambisinya untuk menjadi presiden. Dan kali ini, hasrat Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu semakin menggebu ketika berhadapan dengan satu undang-undang. Apa itu?

Kecelakaan bus Transjakarta karena kendaraan yang menerobos busway kembali terjadi untuk kesekian kalinya. Ini yang membuat Ahok menyayangkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Lucu nggak? Waktu buat UU ini mereka berpikir secara nasional. Lupa kalau ada jalur Transjakarta (busway) di Jakarta. Daerah lain juga udah mulai bikin busway," ucap pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Jumat (4/7/2014).

Pasalnya, UU itu tak mengatur tentang jalur khusus bus layaknya rel kereta api. Dalam UU menyatakan, saat terjadi tabrakan di jalur kereta, maka masinis tidak akan dijerat hukum. Namun, lain halnya jika kecelakaan di jalur Transjakarta, meski pihak yang salah adalah penerobos jalur bus, yang disalahkan selalu pengemudi busnya.

Selama ini, lanjut dia, sopir Transjakarta selalu khawatir. Karena walaupun bukan salahnya, namun jika ada penerobos busway yang tewas, maka yang dihukum adalah sang sopir Transjakarta.

Padahal, rambu lalu lintas jelas melarang motor dan mobil masuk ke jalur khusus bus Transjakarta. Hakim pun, menurutnya, harus adil dalam menindak penerobos busway.

"Tapi kalau dikenakan pasal menghilangkan nyawa orang, sopir kita yang kena dong. Itu yang masalah. Kalau kereta api nabrak orang, KAI salah nggak? Nggak. Karena di UU itu disebut berbasis rel. Nah, busway kita dianggap bukan," ujarnya.

Namun, Ahok mengakui, menuntut pemerintah melakukan revisi UU akan sangat sulit. Karena harus melalui prosedur yang panjang, harus melalui pembahasan DPR, persetujuan presiden, hingga menteri.

"Nanti DPR studi banding lagi tuh cuma mau ubah UU. Makanya gua mau jadi presiden kalau kayak gitu. Udah kesel. Itu masalahnya. Menurut aku urus negeri ini nggak susah. Asal lu nggak ada kepentingan dan lu nggak takut hilang konstituen. Taat konstitusi aja," tegasnya.

Sebuah bus Transjakarta koridor III, pagi tadi menabrak pohon di dekat halte Taman Kota, Jakarta Barat. Sopir bus tersebut membanting setir untuk menghindari 3 pengendara sepeda motor yang tiba-tiba masuk jalur Transjakarta. (Ein)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya