Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, untuk pemberitaan 2 pasangan capres-cawapres yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla merupakan tugas pers menjelang Pilpres 9 Juli mendatang. Namun pemberitaan itu tentu sesuai fakta yang berkembang dan terjadi di lapangan.
"Saya hanya bisa mengimbau, kebebasan menyampaikan berpendapat itu urusan pers. Fakta memang yang terpenting," ujar Sutarman dalam dialog 'Kemerdekaan Pers Dalam Kaitannya dengan Pemilihan Presiden' di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2014)
"Tapi fakta itu ada fakta kebencian dan fakta kebaikan. Itu hak pers," tegas Sutarman.
Kendati menurut Sutarman, jika dari pemberitaan akan berujung benturan, maka seluruhnya akan diambil alih kepolisian. Karena hakikatnya polisi yang mengatur, bukan mengintimidasi melalui pemberitaan.
"Kalau fakta yang disampaikan akan menjadi benturan, itu akan kembali ke tangan saya. Bukan lagi pers. Karena itu tugas Polri menjaga perdamaian Pilpres," katanya.
Sutarman mengimbau kepada seluruh pimpinan redaksi, agar memberikan pemberitaan yang menyejukkan di tengah konstelasi politik yang cenderung memanas jelang Pilpres ini. Agar semua bisa mengawal proses demokrasi dengan baik.
"Sukses pimpinan negara harus bisa mengawal negara. Sehingga diharapkan 2 pasangan calon ini dapat dipilih dengan porsi dan pemberitaan yang berimbang," tegasnya.
Sutarman berjanji, pihaknya akan bersikap netral dalam Pilpres meski pun dalam proses Pilpres 2014 banyak menemui masalah. "Polri berdiri netral, di bawah peraturan dan undang-undang yang berlaku," katanya.
Baca juga:
Kapolri: Cari Fakta Baru, Kasus Obor Rakyat Didalami
Amankan Pilpres, Polri Pasang CCTV di TPS
Tips Kapolri Hindari Bentrokan Kubu Prabowo Vs Jokowi
(Sss)
Advertisement