Tanpa Formulir C6, Pemilih Bisa Gunakan KTP

Mereka akan tetap terdaftar dalam daftar pemilih tetap atau khusus. Tapi bukan dalam daftar pemilih khusus tambahan.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Jul 2014, 06:25 WIB
(Antara Foto/M Agung Rajasa)

Liputan6.com, Jakarta - Distribusi logistik dan surat suara Pilpres 2014 hingga saat ini telah memasuki tingkat kabupaten atau kota. Bahkan, di beberapa daerah, distribusi logistik sudah mencapai tingkat kecamatan dan desa.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (7/7/2014), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik juga memastikan surat suara yang sebelumnya dilaporkan rusak sudah diganti.

Sementara mengenai formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih yang belum diterima pemilih, diakui Husni bukanlah permasalahan berarti. Karena formulir C6 tidak menjadi syarat mutlak warga untuk memilih.

Bagi pemilih yang belum mendapat formulir C6, hanya perlu membawa identitas kependudukan. Mereka akan tetap terdaftar dalam daftar pemilih tetap atau khusus. Tapi bukan dalam daftar pemilih khusus tambahan.

Dalam teleconference dengan sejumlah pangdam di daerah, Ketua KPU memastikan pergerakan logistik di daerah yang sulit dijangkau agar tiba tepat waktu. Salah satu penyebab terhambatnya distribusi ke sejumlah daerah, karena kendala geografis.

Selain itu juga disebabkan kekosongan petugas KPUD dan KPPS akibat pemecatan karena terbukti melanggar kode etik pada Pileg 9 April lalu. Kendati, Husni menjanjikan proses penggantian petugas akan segera dilakukan. (Rmn)

Baca juga:
KPU, Bawaslu, dan KSAD Gelar Teleconference dengan 17 Pangdam
Logistik Pilpres Jelang Pemilu Masih Kurang
Pilpres Sepekan Lagi, KPU Bantul Kekurangan Formulir Surat Suara

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya