Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie turut mengomentari masalah yang menimpa ratusan WNI, yang terancam kehilangan hak suaranya pada Pilpres di Victoria Park, Hong Kong. Hal ini akibat penutupan Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Panitia Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN).
Marzuki mengatakan telah menyerahkan masalah tersebut pada KPU, tapi ia mengimbau agar hak suara pemilih tak dihilangkan. "Kita serahkan ke KPU agar hak suara tidak hilang karena keteledoran penyelenggara Pemilu," tegasnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/7/2014).
Advertisement
Marzuki juga menyesalkan kasus TKI mencoblos di Hong Kong terulang. Sebab, kasus serupa pernah terjadi dan antisipasi penyelenggara Pemilu kurang.
"Ya tempo hari kasusnya hampir sama, para TKI hanya diizinkan untuk memberikan suara satu hari saja, waktu itu tidak diselesaikan karena pencoblosan tidak cukup, itu seharusnya menjadi referensi perbaikan, rupanya terjadi lagi," terangnya.
Marzuki menambahkan, KPU seharusnya mengambil jalan darurat menghubungi perwakilan di Hong Kong untuk menambah dana agar bisa menyewa waktu lebih lama.
Selain itu, Marzuki akan meminta Komisi II DPR untuk terus mengawal jalannya Pilpres di luar negeri. "Seharusnya Komisi II memanggil KPU," tandas Marzuki. (Sss)