Liputan6.com, Jakarta - Rapat koordinasi (rakor) minerba selama lebih dari tiga jam ini membawa kabar gembira bagi pemerintah. Pasalnya setelah berbulan-bulan, PT Freeport Indonesia akhirnya menyetujui enam poin renegosiasi kontrak karya. Hal ini tercantum dalam Undang-undang (UU) Minerba Nomor 4 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2012 terkait dengan minerba
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT) usai rakor minerba, mengungkapkan, laporan tersebut merupakan hasil perundingan panjang antara Freeport dan tim renegosiasi.
Tim Renegosiasi ini dipimpin oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo dengan anggota Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar serta Dirjen Minerba R Sukhyar.
"Ada kabar gembira dari tim renegosiasi bahwa Freeport telah setuju dengan renegosiasi terkait UU Minerba dan PP 9 Tahun 2011 yang berlaku. Semua yang tercantum dalam aturan ini sudah disepakati," paparnya kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (7/7/2014).
CT mengaku sangat menyambut gembira dengan laporan tim renegosiasi. Dan diharapkan proses kelanjutan dari renegosiasi ini dapat segera dituntaskan dalam bentuk tandatangan perjanjian.
"Kami berharap secara cepat hal ini akan diselesaikan dalam bentuk tandatangan, namun sebelumnya kami minta persetujuan ke Sidang Kabinet dulu," tuturnya.
Sebelumnya, perundingan antara pemerintah Indonesia dan Freeport terkait renegosiasi kontrak cukup alot. Namun saat ini enam poin renegosiasi yang disodorkan pemerintah telah disetujui perusahaan tambang raksasa ini.
Enam poin itu, antara lain, besaran royalti, divestasi saham, luas wilayah kerja, perpanjangan kontrak, kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri serta penggunaan tenaga kerja, barang serta jasa pertambangan lokal. (Fik/Ndw)
Pemerintah Girang Freeport Setujui Renegosiasi Kontrak Karya
Laporan tersebut merupakan hasil perundingan panjang antara Freeport dan tim renegosiasi.
diperbarui 07 Jul 2014, 15:01 WIBIlustrasi Pertambangan (Foto:Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pohon Tumbang di Hutan Pohuwato, 6 Orang Tewas dan Satu Selamat
Apakah Es Krim Berbahaya bagi Kesehatan Kolesterol?
Doa Khusus dan Tiga Ikhtiar Nabi Zakaria Memohon Keturunan kepada Allah
Segera Tayang Film Azzamine di Vidio: Perjodohan Azzam dan Jasmine
Bagaimana Mengetahui Pasanganmu Adalah Orang yang Tepat
Wamen Giring Ganesha Kenang Kebersamaan dengan Indosiar, Belajar Ketawa Lepas dan Goyang Dangdut dari Soimah
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Gresik Petrokimia Dipecundangi Jakarta Livin Mandiri
Tanda-Tanda Orang Ramah yang Ternyata Manipulatif
Apa Arti dari Menang Jadi Arang Kalah Jadi Abu: Memahami Makna Peribahasa Klasik
Inspirasi Gaya Rambut Korea yang Tren di 2025
Cristiano Ronaldo Desak Petinggi Al-Nassr Selamatkan Mantan Rekan Setim dari Manchester United
Dishub hingga Satpol PP Kota Depok Minta Tenda Hajatan Menutup Jalan Dibongkar