Liputan6.com, Jakarta - Rapat koordinasi (rakor) minerba selama lebih dari tiga jam ini membawa kabar gembira bagi pemerintah. Pasalnya setelah berbulan-bulan, PT Freeport Indonesia akhirnya menyetujui enam poin renegosiasi kontrak karya. Hal ini tercantum dalam Undang-undang (UU) Minerba Nomor 4 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2012 terkait dengan minerba
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT) usai rakor minerba, mengungkapkan, laporan tersebut merupakan hasil perundingan panjang antara Freeport dan tim renegosiasi.
Tim Renegosiasi ini dipimpin oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo dengan anggota Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar serta Dirjen Minerba R Sukhyar.
"Ada kabar gembira dari tim renegosiasi bahwa Freeport telah setuju dengan renegosiasi terkait UU Minerba dan PP 9 Tahun 2011 yang berlaku. Semua yang tercantum dalam aturan ini sudah disepakati," paparnya kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (7/7/2014).
CT mengaku sangat menyambut gembira dengan laporan tim renegosiasi. Dan diharapkan proses kelanjutan dari renegosiasi ini dapat segera dituntaskan dalam bentuk tandatangan perjanjian.
"Kami berharap secara cepat hal ini akan diselesaikan dalam bentuk tandatangan, namun sebelumnya kami minta persetujuan ke Sidang Kabinet dulu," tuturnya.
Sebelumnya, perundingan antara pemerintah Indonesia dan Freeport terkait renegosiasi kontrak cukup alot. Namun saat ini enam poin renegosiasi yang disodorkan pemerintah telah disetujui perusahaan tambang raksasa ini.
Enam poin itu, antara lain, besaran royalti, divestasi saham, luas wilayah kerja, perpanjangan kontrak, kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri serta penggunaan tenaga kerja, barang serta jasa pertambangan lokal. (Fik/Ndw)
Pemerintah Girang Freeport Setujui Renegosiasi Kontrak Karya
Laporan tersebut merupakan hasil perundingan panjang antara Freeport dan tim renegosiasi.
diperbarui 07 Jul 2014, 15:01 WIBIlustrasi Pertambangan (Foto:Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
AS Setujui Penjualan Suku Cadang F-16 hingga Sistem Komunikasi Taktis ke Taiwan, Nilainya Rp6 Triliun
Mencicip Kue ala New York Berbahan Lokal Indonesia Kreasi Pastry Chef Terbaik Dunia
11 Arti Mimpi Mobil Hilang dan Maknanya dalam Kehidupan
Mi Tarempa, Sajian Kuliner Khas Kepulauan Anambas
Ada Lowongan Kerja di Federasi Futsal Indonesia, Bisa untuk Semua Jurusan!
Duel Panas Manchester United vs Manchester City Berebut Gelandang Sporting CP
Apa Ritual Pagi Hari untuk Menurunkan Berat Badan? 6 Cara Efektif yang Bisa Anda Coba
Everblast Festival 2024 Diguyur Gerimis, Pengunjung Tetap Asyik Nonton 311, Sleeping With Sirens hingga Two Door Cinema Club
Cara Membuat Kue Pukis yang Lembut dan Nikmat
Ngaku Polisi, Penumpang Ojek Online di Jaktim Bawa Kabur Motor Pengemudi
Top 3 Islami: Kisah KH Mahrus Ali Lirboyo Batalkan Penerbangan karena Pesawat Bau Mayit, Amalan yang Dekatkan Perempuan ke Surga
Cuaca Hari Ini Minggu 1 Desember 2024: Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan, Siang Hujan