Liputan6.com, Jakarta Jika akhir Juli 2014 Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU-SPPA) diberlakukan, tersangka kasus penabrakan yang menewaskan 7 orang, Dul atau AQJ tidak akan dipenjara. Sebab, UU Nomor 11 tahun 2012 tersebut mengadopsi sistem diversi (mediasi).
"Ya, bisa saja tidak dipenjara. Kan mengadopsi sistem diversi atau mediasi tersebut," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dr. HM. Asrorun Ni’am Sholeh, MA, saat dihubungin Health Liputan6.com pada Selasa (8/7/2014)
Asruron menjelaskan, sistem diversi adalah pengalihan penyelesaian hukum dari peradilan formal ke luar peradilan formal. "Dengan cara musyawarah yang melibatkan tokoh masyarakat," kata Asrorun menambahkan.
Jika nantinya seluruh peradilan yang melibatkan AQJ masuk ke jalur hukum formal, anak ketiga dari musisi kondang Ahmad Dhani tersebut tidak lagi dijebloskan ke dalam tahanan. Melainkan, dipisahkan dari orangtuanya.
"Pada saat proses peradilan dia akan ditempatkan Lembaga Penampungan Sementara Anak," kata Asrorun
Bukan hanya AQJ saja, anak yang diketahui terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, tidak lagi dipenjara melainkan akan ditempatkan ke dalam rehabilitasi.
"Untuk anak yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, akan dimasukkan ke Lido," kata Asrorun menekankan.
Sistem Peradilan Pidana Anak yang Baru Bebaskan AQJ dari Penjara
SPPA diberlakukan, tersangka kasus penabrakan yang menewaskan 7 orang, Dul atau AQJ tidak akan dipenjara.
diperbarui 08 Jul 2014, 15:00 WIBDalam lembaran yang ditulis sendiri sama Dul, ia minta maaf pada semuanya atas kesalahannya dan menyesal, Dul juga mengucapkan terima kasih ke ayah dan bundanya dan akan bersilaturahmi terus dengan keluarga korban. (Liputan6.com/Panji Diksana)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sudah Tobat dari Perbuatan Dosa, Apakah Masih Kena Azab? Simak Kata Ustadz Khalid Basalamah
Wamen ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Sumut Aman Saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Satu Pelaku Penyerangan Pelajar di Bandar Lampung hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
Bus Rombongan Pelajar Diseruduk Truk di Tol Pasuruan, Empat Orang Meninggal
Gokil! Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye Masuk Team of The Week Liga Belanda Pekan 17
Kaleidoskop Lampung 2024: Kepala SMP Tampar Siswa hingga Heboh Pesta Perceraian
PDIP Siaga I Jelang Kongres 2025, Kursi Megawati Digoyang?
Ciri Ciri Negara Berkembang: Karakteristik dan Perbedaan dengan Negara Maju
Gerindra Bantah Salahkan PDIP Terkait Kritik Kenaikan PPN 12 Persen
Menteri Budi Santoso Kunjungi Agate Studio Bandung, Sebut Industri Gim Pilar Penting Pertumbuhan Ekonomi
Ciri Ciri Negara Hukum: Pengertian, Karakteristik, dan Implementasinya
Polda Riau Sita Ribuan Pil Happy Five Untuk Perayaan Tahun Baru