Ini Ciri Predator Seks Anak

Seorang pria berusia dewasa yang dengan tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah usia 13 tahun.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 08 Jul 2014, 18:00 WIB
Kementerian sosial berencana mengajukan revisi Undang Undang perlindungan anak, terkait dengan untuk memberikan hukuman yang lebih berat kepada para pelaku kejahatan seksual.

Liputan6.com, Jakarta Tentu masih lekat dalam ingatan kita kasus yang menimpa bocah laki-laki di Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS), yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan petugas kebersihan di sekolah elit tersebut. Selain itu, ada sosok Emon yang telah melakukan tindak pelecehan seksual berupa sodomi terhadap sejumlah anak di tempat tinggalnya.

Emon dan segerombolan pelaku di JIS disebut sebagai pedofil. Seorang pria berusia dewasa yang dengan tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah usia 13 tahun. Sebenarnya, apa itu pedofil dan mengapa itu bisa sampai terjadi?

Dalam ilmu Psikiatri (Kedokteran Jiwa), pedofili adalah seseorang yang mengalami gangguan dalam kategori paraphilia. Yaitu, seseorang yang mengalami gangguan seksual (psikoseksual) dengan rasa ketidanyamanan dalam kehidupannya karena adanya dorongan seksual, fantasi seksual yang secara terus menerus dengan melibatkan objek yang tidak biasa. Dan objek tersebut adalah seorang anak.

"Menurut saya pedofili adalah orang dewasa baik pria maupun wanita yang memiliki ketertarikan terhadap anak-anak daripada orang dewasa. Biasanya, apa yang mereka lakukan mulai dari tindakan ringan seperti mimpi atau berfantasi, sampai yang berat, seperti yang dilakukan Emon," Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Dr Nafsiah Mboi, Sp. A, MPH `Peran Media Menuju Indonesia Bebas Kejahatan Seksual Terhadap Anak` di Hotel Mandarin Oriental, Thamrin, Jakarta, ditulis Health Liputan6.com pada Selasa (8/7/2014)


Faktor



Dikatakan Menkes, banyak faktor yang memengaruhi seseorang sampai pada akhirnya ia menjadi pedofilia. Mulai dari faktor psikososial, organik, hormon, sampai ke bagian saraf. "Maka itu, pedofilia disebut dengan sakit jiwa," kata Menkes menambahkan.

Berikut penyebab pedofilia dibagi menjadi dua faktor, psikososial dan organik.

Faktor Psikososial

  1. Gagal menyelesaikan proses perkembangan menjadi seorang heteroseksual
  2. Pengenalan dini yang mengondisikan atau mensosialisasikan anak ke dalam penyimpangan seksual


Faktor Organik

  1. Kadar hormon yang abnormal
  2. Kelainan berupa tanda-tanda neurologik sama maupun nyata
  3. Khromosom yang abnormal
  4. Riwayat kejang
  5. Kelainan rekaman otak tanpa kejang
  6. Gangguan jiwa berat
  7. Retardasi mental.

Karakteristik


Sedangkan untuk karakteristik dari pedofilia, jelas Menkes, usia minimum pelakunya adalah 16 tahun dan sebagian besar adalah pria. Bahkan persentasenya mencapai 80 persen. "Dan mereka lebih tertarik pada anak laki-laki di bawah usia 13 tahun," kata Menkes melanjutkan.

Di bawah ini, penjelasan lebih lanjut terkait dengan karakteristik dari seorang pedofil.

  1. Diagnosis pedofili ditegakkan jika pelaku atau orang tersebut berusia minimal 16 tahun dan mengalami gejala antara lain; lebih dari 6 bulan terkahit, terus menerus berfantasi seksual atau adanya dorongan seksual atau melakukan aktivitas seksual pada anak. Minimal usia 13 tahun.
  2. Orang dengan pedofilia tidak hanya pria, melainkan juga wanita. Presentasenya adalah pria 80 sampai 90 persen, sedangkan wanita 10 sampai 20 persen.
  3. Profil pedifilia tampak sopan, baik, penyayang terhadap anak-anak. Orang tidak menyangka bahwa dia adalah orang dengan kondisi pedofilia.
  4. Pedofilia lebih suka bekerja di komunitas anak dan kebanyakan aktivitas mereka habiskan bersama anak-anak. Dan di antara mereka pun ada yang menikah dan memiliki anak.


"Seperti Emon, orangnya baik, beribadat, penyayang anak-anak dan terangsang bila anak itu dipangkunya," kata Menkes mencontohkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya