Formasi Khusus untuk Calon Guru di Seleksi CPNS 2014

Formasi-formasi khusus di CPNS 2014 akan segera dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB, tiga kementerian masuk agenda formasi khusus ini.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 08 Jul 2014, 19:41 WIB
Ilustrasi tes CPNS (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Untuk memperoleh calon pegawai negeri yang berkompeten di bidangnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyiapkan formasi khusus di seleksi CPNS 2014.

Formasi-formasi khusus yang masuk agenda antara lain formasi CPNS untuk Kemendikbud, Kemenpora, dan Kemensos akan segera dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB.

“Untuk formasi-formasi yang diagendakan tersebut akan segera dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB,” jelas Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja saat memimpin rapat persiapan penyusunan formasi khusus pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2014 di Jakarta, seperti yang dikutip dalam website menpan.go.id.

Kebijakan tersebut disusun bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi pemerintah terkait, untuk mendapat pegawai dengan kemampuan dan kompetensi istimewa.

“Kebijakan formasi ini kita buat khusus untuk orang-orang istimewa, yang berasal dari tempat yang istimewa, sehingga tesnya pun harus istimewa,” ujar Setiawan.

Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T) dari Kemendikbud merupakan salah satu agenda yang masuk dalam formasi khusus untuk CPNS guru. Pada tahun lalu, pemerintah menyediakan formasi khusus untuk putra-putri terbaik dari Perguruan Tinggi Negeri, juga untuk atlet berprestasi dan pelatih bersertifikat. Formasi juga diberikan untuk putra-putri daerah peraih beasiswa yang mendapat program pendidikan gratis dan terobosan baru terus dilakukan pemerintah.

“Apabila dianggap perlu, formasi dapat ditambah dengan mengirimkan undangan, dan tesnya lebih kepada wawasan kebangsaan dan attitude,” katanya.

Setiawan juga menambahkan, program untuk daerah penanganan khusus seperti Papua, juga dapat diterapkan ke daerah penanganan khusus lainnya. Sedangkan program untuk formasi disabilitas masih tetap dilanjutkan untuk mengisi formasi seperti pranata komputer, petugas call centre, pranata humas, penyuluh sosial, dan pekerja sosial.

“Disabel tidak menutup kemungkinan untuk melamar di formasi umum juga,” ucap Setiawan.

Rapat Senin 7 Juli lalu 2014 lalu di KemenPAN-RB, dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan dari Kementerian Sosial, dan Forum Rektor Indonesia. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya