Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memanggil Isa dan Himawan, pembina dan pendamping kegiatan pelantikan ekstra kurikuler Sabawana atau pecinta alam SMA Negeri 3 Jakarta, yang digelar Juni lalu di kawasan gunung Tangkuban Parahu, Jawa Barat, Kamis 10 Juli siang.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (11/7/2014), dari pemeriksaan, baik Isa maupun Himawan mengaku tidak tahu-menahu adanya kekerasan terhadap para peserta.
Kedua orang yang seyogianya bertanggung jawab atas kegiatan pecinta alam tersebut, namun mereka ternyata tidak memantau penuh seluruh aktivitas para siswa selama berada di Tangkuban Parahu.
Kehadiran 16 alumni yang seharusnya sama sekali tidak boleh terlibat dalam kegiatan yang diikuti 10 peserta. 17 Panitia yang terdiri dari siswa kelas 2 dan 2 senior siswa kelas 3 menjadi fakta penting bagi KPAI untuk diteruskan ke pihak kepolisian. Diduga kekerasan dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh para alumni tanpa diketahui pembina.
Kasus kekerasan di SMA 3 ini terkuak setelah salah satu peserta Sabawana, Arfian Caesary alirhami meninggal dunia sepulang dari Tangkuban Parahu.
Tak hanya Arfian, siswa kelas 10 lainnya Padian Prawiro Dirya juga menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat, setelah 13 hari dirawat sepulang dari Tangkuban Parahu.
Sejauh ini polisi baru menahan 5 siswa yang menjadi panitia. 4 Tersangka dititipkan di Rutan Salemba dan seorang siswi di Rutan Pondok Bambu. (Rmn)
Baca juga:
Advertisement
2 Siswanya Tewas, Ekskul Pecinta Alam di SMAN 3 Jakarta Dibekukan
Korban Tewas Ekskul Pecinta Alam SMAN 3 Jakarta Bertambah
5 Pelajar SMAN 3 Jakarta Dipindah ke Rutan, Keluarga Histeris