Liputan6.com, Jakarta - Setelah rampung di tingkat TPS, KPUD Jakarta kini melakukan penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di tingkat PPS atau kelurahan sejak Kamis 10 Juli kemarin. Penghitungan surat suara secara manual ini diperkirakan akan memakan waktu selama 3 hari.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (11/7/2014), penghitungan manual salah satunya dilakukan di Kantor Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Di kelurahan ini terdapat 94 TPS dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 37.998 pemilih. Penghitungan surat suara di tingkat PPS diperkirakan selesai paling lambat selama 3 hari atau sampai 12 Juli besok.
Hasil penghitungan di tingkat PPS atau kelurahan tersebut nantinya akan dikirim ke tingkat kecamatan. Kemudian rekapitulasi suara dilanjutkan di tingkat kota atau kabupaten, sebelum akhirnya dikirim ke KPUD tingkat provinsi pada 18-19 Juli nanti.
Tahap akhir rekapitulasi surat suara Pilpres 2014 di tingkat nasional oleh KPU Pusat akan berlangsung pada 20 hingga 22 Juli mendatang. (Rmn)
Baca juga:
Daripada Saling Klaim Menang, 2 Kubu Capres Diminta Kawal KPU
Advertisement
5 Catatan PBNU Seputar Pilpres 2014