Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus memproses kelanjutan dari kesepakatan renegosiasi kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia. Tahapan yang sedang diselesaikan adalah draf Memorandum of Understanding (MoU) atau side letter (aturan pendamping) yang akan ditandatangani antara pemerintah Indonesia dengan perusahaan tambang raksasa itu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung atau CT hari ini mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar.
Mahendra saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian mengungkapkan, rapat ini membahas finalisasi draf dari MoU sebagai kelanjutan dari kesepakatan renegosiasi dengan Freeport Indonesia.
"Kami akan finalisasi draf dari MoU karena butir-butir utama secara menyeluruh sudah dicapai kesepakatan. Hanya saja dokumen kesepakatan antar kedua belah pihak ini harus ada penyesuaian atau finalisasi dari kata-katanya," ucap dia, Jumat (11/7/2014).
Untuk hal ini, tambah Mahendra, pemerintah belum menjadwalkan secara khusus sidang kabinet dengan Presiden Susilo Bambang Yuhdhoyono (SBY), termasuk gugatan arbitrase internasional dari PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT).
"Belum ada jadwal sidang kabinet. Kalau ini nanti (sidang kabinet paripurna, hanya terkait dengan perkembangan pemilihan presiden (pilpres)," ujarnya.
Dia mengaku, Menko Perekonomian akan meminta waktu penyelenggaraan sidang kabinet khusus kepada Presiden untuk membahas mengenai agenda minerba tersebut, baik soal kesepakatan renegosiasi dengan Freeport dan arbitrase Newmont.
"(Sidang kabinet) belum, nanti diharapkan minggu depan. Tapi belum tahu juga, karena Pak Menko masih menunggu kapan akan dijadwalkan," jelas Mahendra.
Dengan sidang kabinet ini, kata dia, Presiden akan memberikan arahan mengenai permohonan revisi Bea Keluar (BK) dari Freeport dan Newmont. "Saya dengar dari Pak Menko bahwa akan dilaporkan, kami harapkan bisa dapat arahan dari Bapak Presiden. Jadi tunggu saja," tukasnya. (Fik/Ndw)
Pemerintah Sibuk Tuntaskan Konsep Perjanjian Freeport
Pemerintah terus memproses kelanjutan dari kesepakatan renegosiasi kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia.
diperbarui 11 Jul 2014, 15:10 WIBIlustrasi Pertambangan (Foto:Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menurunkan Asam Lambung: Panduan Lengkap Mengatasi GERD
Sydney Putri Cut Tari Jadi Pemenang GADIS Sampul 2024, Dapat Beasiswa Rp150 Juta
Harga BBM Naik di SPBU Shell per 1 Desember 2024, Cek Selengkapnya
Suku Bunga AS hingga Microsoft Jadi Tenaga Bitcoin Tembus USD 100.000 Tahun Ini
Ilmuwan Lakukan Hal Tak Masuk Akal Ini agar Selamat dari Kehancuran Hari Kiamat
Cara Menghias Makanan 4 Sehat 5 Sempurna untuk Bekal Anak, Menarik dan Bergizi
Sikat Dean Hamsah, Rudy Agustian Pertegas Dominasi Indonesia Atas Malaysia di Byon Combat Showbiz 4
Cara Menghilangkan Anyang Anyangan: Panduan Lengkap Mengatasi Masalah Saluran Kemih
Hajar Kkungke, Putra Abdullah Rebut Sabuk Juara di Byon Combat Showbiz 4: Indonesia vs Malaysia
Cara Masak Kari Ayam: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat
Cara Masak Kikil: Panduan Lengkap Mengolah Hidangan Lezat
Cara Menurunkan Berat Badan dengan Cepat: Panduan Lengkap dan Aman