Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus memproses kelanjutan dari kesepakatan renegosiasi kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia. Tahapan yang sedang diselesaikan adalah draf Memorandum of Understanding (MoU) atau side letter (aturan pendamping) yang akan ditandatangani antara pemerintah Indonesia dengan perusahaan tambang raksasa itu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung atau CT hari ini mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar.
Mahendra saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian mengungkapkan, rapat ini membahas finalisasi draf dari MoU sebagai kelanjutan dari kesepakatan renegosiasi dengan Freeport Indonesia.
"Kami akan finalisasi draf dari MoU karena butir-butir utama secara menyeluruh sudah dicapai kesepakatan. Hanya saja dokumen kesepakatan antar kedua belah pihak ini harus ada penyesuaian atau finalisasi dari kata-katanya," ucap dia, Jumat (11/7/2014).
Untuk hal ini, tambah Mahendra, pemerintah belum menjadwalkan secara khusus sidang kabinet dengan Presiden Susilo Bambang Yuhdhoyono (SBY), termasuk gugatan arbitrase internasional dari PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT).
"Belum ada jadwal sidang kabinet. Kalau ini nanti (sidang kabinet paripurna, hanya terkait dengan perkembangan pemilihan presiden (pilpres)," ujarnya.
Dia mengaku, Menko Perekonomian akan meminta waktu penyelenggaraan sidang kabinet khusus kepada Presiden untuk membahas mengenai agenda minerba tersebut, baik soal kesepakatan renegosiasi dengan Freeport dan arbitrase Newmont.
"(Sidang kabinet) belum, nanti diharapkan minggu depan. Tapi belum tahu juga, karena Pak Menko masih menunggu kapan akan dijadwalkan," jelas Mahendra.
Dengan sidang kabinet ini, kata dia, Presiden akan memberikan arahan mengenai permohonan revisi Bea Keluar (BK) dari Freeport dan Newmont. "Saya dengar dari Pak Menko bahwa akan dilaporkan, kami harapkan bisa dapat arahan dari Bapak Presiden. Jadi tunggu saja," tukasnya. (Fik/Ndw)
Pemerintah Sibuk Tuntaskan Konsep Perjanjian Freeport
Pemerintah terus memproses kelanjutan dari kesepakatan renegosiasi kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia.
diperbarui 11 Jul 2014, 15:10 WIBIlustrasi Pertambangan (Foto:Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dosen Universitas Bandung Sempat Menangis Disebut Provokator, Pilih Risiko Dipecat Ketimbang Bungkam
Hasil Malaysia Open 2025: Terhenti di Perempat Final, Putri KW Cukup Senang dengan Performanya
Ingin Mendaki Kawah Ijen, Wisatawan Korea Kehilangan Tas dalam Bus dari Malang Menuju Banyuwangi
Pohon Tumbang di Hutan Pohuwato, 6 Orang Tewas dan Satu Selamat
Apakah Es Krim Berbahaya bagi Kesehatan Kolesterol?
Doa Khusus dan Tiga Ikhtiar Nabi Zakaria Memohon Keturunan kepada Allah
Segera Tayang Film Azzamine di Vidio: Perjodohan Azzam dan Jasmine
Bagaimana Mengetahui Pasanganmu Adalah Orang yang Tepat
Wamen Giring Ganesha Kenang Kebersamaan dengan Indosiar, Belajar Ketawa Lepas dan Goyang Dangdut dari Soimah
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Gresik Petrokimia Dipecundangi Jakarta Livin Mandiri
Tanda-Tanda Orang Ramah yang Ternyata Manipulatif
Apa Arti dari Menang Jadi Arang Kalah Jadi Abu: Memahami Makna Peribahasa Klasik