Liputan6.com, Jakarta - Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Olly ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Olly tidak berkomentar banyak. Namun menurut informasi dari ajudan yang mendampinginya disebutkan, anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso.
"(Diperiksa) Buat Machfud Suroso," kata ajudan Olly sebelum masuk ke Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/7/2014).
KPK telah menetapkan Machfud Suroso sebagai tersangka. Direktur Utama PT Dutasari Citralaras tersebut disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terungkap, Machfud selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras menerima uang muka sebesar Rp 63,3 miliar yang tidak seharusnya diterimanya.
Sedangkan dugaan keterlibatan Olly dalam kasus tersebut mencuat dalam surat dakwaan para tersangka kasus P3SON Hambalang. Dalam amar putusan 2 terdakwa Deddy Kusdinar dan Teuku Bagus Mohammad Noor disebutkan, Olly terbukti menerima uang Rp 2,5 miliar dari proyek P3SON.
"Dalam proses pembanguan proyek P3SON Hambalang, terdakwa telah menyuap Olly Dondokambey yang merupakan anggota Banggar DPR sebesar Rp 2,5 miliar," kata hakim anggota Sinung Hermawan saat membacakan putusan Teuku Bagus di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Selasa 8 Juli 2014 lalu.
Hakim menyebut suap tersebut berkaitan dengan pengurusan proses anggaran proyek P3SON yang tengah dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Sebab, melalui Banggar DPR tersebut, anggaran proyek yang awalnya single years menjadi multiyears itu meningkat drastis, dari awalnya hanya menelan biaya sebesar Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.
Bendahara Umum PDIP Diperiksa KPK Terkait Hambalang
Saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Olly tidak berkomentar banyak.
diperbarui 11 Jul 2014, 15:27 WIBDalam kesaksiannya, Olly membantah menerima uang sebesar Rp 2,5 miliar dari PT Adhi Karya dalam proyek ini.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Energi & TambangHarga Emas Antam Turun Lagi, Simak Rincian di 16 November 2024
9 10
Berita Terbaru
DMMX Tawarkan Solusi Bisnis Ritel Berbasis AI
Wakil Mesir Jadi Kontestan Miss Universe 2024 Pengidap Vitiligo Pertama, Sempat Tutupi Kondisi Kulitnya
Inilah 4 Dosa Kecil yang Berpotensi Menjadi Dosa Besar, Jangan Sepelekan!
Curi 120 Ribu Bitcoin, Pria di AS Dihukum Penjara 5 Tahun
Cuaca Besok Senin 18 November 2024: Langit Pagi Jabodetabek Mayoritas Berawan Tebal
Profil Karoline Leavitt, Sekretaris Pers Termuda Gedung Putih Pilihan Donald Trump
4 Zodiak Ini Dikenal Paling Cerdas Secara Sosial, Kamu Termasuk?
Saham Coca-Cola Dkk Ambles Usai Donald Trump Tunjuk Robert F Kennedy Jr Jadi Bos Baru BPOM AS
Google Maps Makin Canggih, Bisa Rekomendasi Tempat Menarik Selama Perjalanan
TPST Mondalan Bantul Diresmikan, Kapasitas Penanganan Sampah Capai 50 Ton Per Hari
10 Arti Mimpi Keguguran dan Melihat Janin, Jadi Pertanda Buruk?
Top 3: Harga Emas Menuju Penurunan Terbesar