Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya terus melakukan penyelidikan atas kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS). Untuk itu, pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Taman Kanak-Kanak Jakarta International School, ED sebagai saksi kasus dugaan pelecehan seksual di TK JIS.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, ED mangkir dari pemeriksaan. ED tak hadir dengan alasan baru menerima surat panggilan dari Penyidik Polda Metro Jaya.
“Alasannya klasik ya, karena terlambat menerima surat panggilan,” kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2014).
Meski demikian, Rikwanto memastikan pihaknya tetap akan memanggil perempuan tersebut. Rikwanto menegaskan, surat panggilan akan dilayangkan kembali untuk memeriksa ED. “Nanti akan kami panggil kembali,” ucap Rikwanto.
Sementara itu, Penyidik Kepolisian Polda Metro Jaya telah menetapkan 2 guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.
Penetapan tersangka sendiri berdasarkan laporan korban murid taman kanak-kanak JIS, DA. Keduanya berencana akan diperiksa penyidik Polda Metro pada Senin pekan depan 14 Juli 2014. (Yus)
Kepsek JIS Mangkir dari Pemeriksaan Polda Metro
Kepolisian Daerah Metro Jaya terus melakukan penyelidikan atas kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS).
diperbarui 11 Jul 2014, 15:44 WIB(Liputan6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Membersihkan Casing HP Berwarna yang Menguning: Panduan Lengkap dan Mudah Dilakukan
VIDEO: Mengintip Kapal Perang HMAS Adelaide yang Digunakan di Operasi Keris Woomera
Makassar dan Pekanbaru Rampung, Tersisa 20 Tim Berebut Wakili Indonesia ke Gothia Cup 2025
Tata Kelola Sawit RI Buruk, Ombudsman Endus Potensi Kerugian Ekonomi Rp 279,1 Triliun per Tahun
Potret Khadeeja Aisha Anak Andra Ramadhan Pakai Hijab, Tampil Dewasa
Jadwal Sholat Kebumen November 2024, Panduan Lengkap Ibadah Wajib Muslim
Gmail Bakal Tawarkan Email Sementara untuk Hindarkan Pengguna dari Spam?
Polresta Manado Ringkus 2 Pengedar Narkoba, 121 Paket Sabu Disita
Daftar Lengkap Pemenang Anugerah Desa Wisata Indonesia 2024
Duka Keluarga Raffi Ahmad Setelah Istri Piet Pagau Meninggal Dunia, Kirim Doa Agar Kubur Dilapangkan
Deretan Hoaks Catut Nama Puan Maharani, Simak Faktanya
Cara Pembagian Warisan Menurut Islam, Dasar Hukum, dan Rukunnya