Liputan6.com, Jakarta - Tak cukup dengan mencoblos calon presiden pilihan kita pada Pilpres 2014 yang digelar 9 Juli 2014 lalu. Ayo kawal penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kita harus memastikan proses perhitungan suara secara manual yang dilakukan KPU berjalan baik tanpa kecurangan dan intervensi pihak mana pun..
Penghitungan suara di tingkat desa atau kelurahan berlangsung dari 11-12 Juli 2014. Hasil dari kelurahan kemudian bakal dibawa dan dihitung di kecamatan pada 13-15 Juli
Selanjutnya suara-suara di masing-masing kelurahan bakal dibawa dan dihitung di tingkat kabupaten atau kota pada 16-17 Juli. Lalu pada 18-19 Juli suara akan direkap di tingkat provinsi.
Barulah pada 22 Juli 2014 nanti, KPU bakal mengumumkan hasil penghitungan suara secara nasional. Di hari itulah kita akan mengetahui pemimpin republik ini.
Pastikan tak ada suara yang hilang ataupun dimanipulasi. Kita bica mengecek laporan masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) kita di website KPU, klik di sini.
Dari sana, kita bisa melihat daftar TPS beserta hasil scan form C1. Dalam form tersebut terdapat hasil perolehan suara tiap kandidat, nama panitia penyelenggara setempat, bahkan sampai dengan jumlah data pemilih dan pengguna hak pilih. Form ini bisa kita unduh untuk diperiksa secara manual. (Ans)
Advertisement