Gaji Kecil, Walikota Bogor Bima Arya Lapor Kekayaannya Turun

Walikota Bogor Bima Arya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

oleh Oscar Ferri diperbarui 14 Jul 2014, 11:52 WIB
Bima Arya Sugiarto (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bima Arya Sugiarto (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Walikota Bogor Bima Arya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya diakui hanya untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Saya ke sini yang pertama mau menyampaikan laporan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara, sebagai walikota berdasarkan UU saya diwajibkan menyampaikan itu," ujar Bima di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/7/2014).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, LHKPN ini memang wajib dilaporkan kepada KPK. Apalagi jika mengingat LHKPN miliknya yang disampaikan terakhir terjadi saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2013 berlangsung.

"Terakhir menyampaikan itu ketika pilkada. Jadi ini harus revisi ketika awal menjabat," kata pria yang mengenakan kemeja putih itu.

Saat ditanya apakah jumlah harta kekayaannya mengalami peningkatan sejak menjabat Walikota Bogor, Bima membantahnya. Dia mengaku, harta kekayaannya justru berkurang dibanding saat lapor terakhir itu.

"Kekayaannya malah berkurang. Terakhir ketika saya lapor ke KPK itu mungkin sekitar Rp 5 miliar kalau tidak salah, ketika pilkada itu. Sekarang kalau tidak salah berkurang sampai sekitar di angka Rp 3 miliar," tuturnya.

Bima mengatakan sejumlah alasan kenapa harta kekayaannya menyusut. Pertama, lantaran tersedot untuk biaya kampanye selama Pilkada Kota Bogor 2013. Kedua, Bima kaget dan tak menyangka usai menjabat Walikota Bogor, ternyata gaji seorang walikota yang diterimanya terbilang kecil.

"Karena saat itu, ada faktor (kampanye) menggunakan uang sendiri. Hal kedua, gaji walikota ternyata pas-pasan, saya kaget juga ketika menerima slip gaji Rp 6,1 juta. Jadi kalau ingin lurus hidupnya berkecukupan saja," pungkas Bima. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya