Mantan Ketua Timses Mengaku Tak Tahu Posko Pemenangan Anas

Posko pemenangan itu disebutkan Jaksa terdapat di Apartemen Senayan City Residence dan Hotel Ritz Carlton Jakarta Pacific.

oleh Oscar Ferri diperbarui 14 Jul 2014, 13:28 WIB
Tokoh Demokrat yang hadir tidak hanya Gede Pasek Suardika. Anggota Dean Pembina, Ahmad Mubarok juga menyempatkan untuk menghadiri peresmian Rumah Pergerakan (Liputan6.com/ Danu Baharuddin)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok hadir menjadi saksi untuk Anas Urbaningrum dalam sidang kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Dalam kesaksiannya, Mubarok membantah dirinya mengetahui ada posko pemenangan Anas Urbaningrum saat mencalonkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat 2010 lalu. Posko pemenangan itu disebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdapat di Apartemen Senayan City Residence dan Hotel Ritz Carlton Jakarta Pacific Place.

"Nggak ada. Saya nggak tahu poskonya di mana," kata Mubarok di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (14/7/2014).

Meski membantah, Mubarok yang menjadi Ketua Tim Sukses Anas saat mencalonkan Ketum itu tak menampik dia pernah mengikuti rapat untuk pemenangan Anas menjadi Ketum. Salah satunya rapat di Apartemen Senayan City.

"Iya pernah (ikut rapat)," kata mantan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Anas disebut mempunyai posko relawan pemenangan saat mencalonkan diri sebagai Ketum pada Kongres Partai Demokrat 2010 silam. Posko itu disebutkan terdapat di Apartemen Senayan City Residence dan Hotel Ritz Carlton Jakarta Pacific Place.

Anas juga disebut menggelontorkan dana sebanyak Rp 116,525 miliar dan US$ 5,2 juta untuk pencalonannya sebagai Ketum Partai Demokrat. Sebesar US$ 39 ribu untuk posko tim relawan pemenangan Anas di Apartemen Senayan City Residence dan sebesar US$ 5,17 ribu untuk posko II di Hotel Ritz Carlton Jakarta Pacific Place.

Anas juga disebut menggunakan uang sebanyak itu untuk biaya pertemuan dengan 513 DPC dan DPD Demokrat pada Januari 2010, pertemuan dengan 430 DPC pada Februari 2010, dan pertemuan dengan 446 DPC pada Maret 2010.

Baca juga:

Menkumham Akui Nazaruddin Kendalikan Perusahaan dari Penjara

Nyoblos di Rutan KPK, Anas: Yang Saya Pilih Menang

Masih Kendalikan Perusahaan dari Lapas? Nazar: Demi Allah, Tidak

(Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya