Jadi Saksi, Ahmad Mubarok Bantah Ada Posko Pemenangan Anas

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan Anas Ubraningrum. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

oleh Siti Aisyah diperbarui 14 Jul 2014, 14:57 WIB
Jadi Saksi, Ahmad Mubarok Bantah Ada Posko Pemenangan Anas
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan Anas Ubraningrum. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan Anas Ubraningrum.(Liputan6.com/Faisal R Syam)
Dalam sidang lanjutan ini Ahmad Mubarok hadir menjadi saksi untuk Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Saat persidangan, Ahmad Mubarok membantah dirinya mengetahui ada posko pemenangan Anas Urbaningrum saat mencalonkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat 2010 lalu. (14/7/14) (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok saat menjawab pertanyaan JPU di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (14/7/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan Anas Ubraningrum. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya