Liputan6.com, London - Aplikasi Find My iPhone yang sejatinya berguna untuk menemukan smartphone yang telah hilang, ternyata memiliki manfaat lebih. Beberapa jejak kejahatan terungkap melalui aplikasi tracker ini, yang salah satunya adalah kasus pemerkosaan.
Seorang supir taksi gelap yang telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita berusia 31 tahun, telah divonis hukuman penjara selama 11 tahun. Pria bernama Paul Causer ini membawa korban dari sebuah bar di Shoreditch, London timur pada Kamis dini hari, 10 Juli 2014.
Selanjutnya>>
Advertisement
NEXT
Bukannya melayani penumpang dengan baik, Causer malah memperkosa dan menurunkannya di tempat terpencil di daerah Godstone, Surrey. Tak lama kemudian, Causer diringkus oleh kepolisian setempat berkat aplikasi Find My iPhone yang tersemat pada iPhone si korban yang tertinggal di dalam taksi.
Kasus yang sama sebelumnya pernah terjadi di sebuah universitas di Amerika Serikat. Kejadian bermula ketika seorang mahasiswi bernama Lindsey, mengunjungi seorang temannya di universitas lain ketika penyusup bersenjata masuk ke sebuah rumah asrama saat ia tidur.
Penyusup itu diduga telah melakukan pemerkosaan. Sebelum meninggalkan tempat kejadian, pemerkosa itu juga mencuri iPhone dan kartu kredit milik beberapa mahasiswi. Namun untungnya, polisi dapat melacak tersangka dengan cepat karena Lindsey langsung menghubungi 911, melakukan tes DNA, dan menggunakan aplikasi Find My iPhone untuk menemukan iPhone yang dicuri.
Selanjutnya>>
Advertisement
NEXT
Dilaporkan Business Insider, berkat tiga langkah tersebut, tersangka langsung teridentifikasi sehari setelah kejadian berlangsung. Tersangka kini telah diadili karena tindak perkosaan.
Pelaporan langsung kepada pihak berwenang melalui aplikasi seperti Find My iPhone dan aplikasi keamanan lain seperti Kitestring, dapat mengirimkan pesan darurat berupa teks secara real-time sehingga memudahkan pihak berwajib menyergap pelaku tindak kekerasan.