Liputan6.com, Jakarta - Hari ini 2 guru Jakarta International School (JIS) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual anak menjalani pemeriksaan perdana. Sejumlah dukungan moril dari para staf dan karyawan JIS mengalir kepada Ferdinant Tjiong dan Neil Bantleman.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (14/7/2014), Ferdinant yang akrab dipanggil Naga dan Neil sama-sama didampingi istri mereka.
Keduanya siap menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap muridnya. Meski polisi telah menyatakan Naga dan Neil sebagai tersangka, namun para guru dan staf JIS yakin keduanya tidak bersalah.
Tracy Bantleman istri Neil mengaku tidak menduga suaminya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual anak. Meski demikian, ia tetap menghargai hukum yang berlaku. Dan berharap putusan yang seadil-adilnya.
"Kami datang ke Indonesia, berbaur bersama masyarakat disini. Kami mencintai Indonesia dan masyarakatnya. Namun di luar dugaan, keputusan penyidik meyakitkan hati kami. Namun kami harus tetap kuat menghadapi ini" kata Tracy.
Usai mengungkapkan dukungannya, para staf dan karyawan JIS tersebut turut mengantar Naga dan Neil menuju Mapolda Metro Jaya.
Neil Bantleman adalah seorang tenaga pengajar JIS yang berwarga negara Kanada. Sedangkan Ferdinant Tjiong merupakan warga negara Indonesia. Tim Penyidik Polda Metro Jaya menjerat keduanya dengan undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan sejumlah pasal KUHP.
Kamis 10 Juli lalu, Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 2 oknum guru JIS sebagai tersangka. Penetapan ini berdasarkan atas laporan korban terbaru tindak kekerasan seksual di sekolah bertaraf internasional tersebut. (Ein)
Baca juga:
Hotman Minta Polisi Tunjukkan Bukti Kekerasan Seksual 2 Guru JIS
Advertisement
2 Guru JIS Tersangka Pelecehan Tetap Nyatakan Tak Salah
Guru JIS Diperiksa, Kuasa Hukum Bawa Perawat Klinik ke Polda