Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akhirnya menahan 2 guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantlemen dan Ferdinand Tjiong. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro, sejak Senin pagi.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto mengatakan, keputusan pihaknya menahan kedua tersangka itu diambil setelah melakukan gelar perkara dan berbagai pertimbangan.
"Bahwa terhadap 2 orang tersebut (NB dan FT), berdasarkan hasil gelar perkara diputuskan untuk dilakukan penahanan terhadap mereka," kata Rikwanto di kantornya, Senin (14/7/2014) malam.
Mantan Kapolres Klaten, Jawa Tengah itu menambahkan bahwa keduanya ditahan di sel Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan. Sejauh ini penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut.
Ia juga mengatakan, hingga kini belum terdapat tersangka baru. Sebelumnya, Rikwanto memang mengatakan bahwa keputusan menahan 2 tersangka itu akan diambil setelah gelar perkara.
"Untuk saksi apakah bisa jadi tersangka, dan untuk yang jadi tersangka apakah mereka akan dilakukan penahanan, itu akan ditentukan dalam gelar perkara nanti," ujar Rikwanto siang tadi.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Ferdinant yang merupakan warga Indonesia mengaku siap bila harus ditahan oleh pihak kepolisian. Karena itu merupakan wewenang dari aparat penegak hukum tersebut.
"Itu wewenang polisi. Saya sebagai warga negara yang baik, ya silakan (ditahan)," katanya.
Namun Ferdinant bersikukuh tidak pernah terlibat dalam kasus kekerasan seksual yang menimpa murid di JIS. "Tetapi sekali lagi saya bilang bahwa saya tidak bersalah. Saya tidak pernah melakukan hal yang ditunjukkan," ungkapnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Neil. Warga negara Kanada ini menyatakan akan bersikap kooperatif. Dan ia tetap menyatakan tidak bersalah.
"Hari ini saya hadir menjalani pemeriksaan yang sama. Saya kooperatif dan akan menjawab pertanyaan penyidik, sehingga mereka tahu bahwa saya tidak bersalah," katanya.
Diperiksa Sejak Pagi, 2 Guru JIS Akhirnya Ditahan
Keputusan polisi menahan kedua tersangka diambil setelah melakukan gelar perkara dan berbagai pertimbangan.
diperbarui 15 Jul 2014, 00:29 WIBPara karyawan JIS melakukan "demo" memberikan dukungan kepada dua orang guru JIS yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jakarta, Senin (14/07/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dua Sentimen Perlu Dicermati Investor di Pekan Terakhir November 2024
6.259 Personel Disiagakan Amankan Proses Pemungutan Suara di Pilkada Jakarta 2024
VIDEO: KPK Ungkap Alasan Gubernur Bengkulu Pakai Seragam Polisi
8 Resep Ayam Teriyaki Saori yang Praktis dan Lezat, Mudah dan Praktis
Bawaslu Sleman Dalami Dugaan Politik dengan Barbuk Tunai Rp12,5 Juta
Kertas Origami Adalah Seni Melipat Kertas yang Penuh Manfaat
PPN Naik jadi 12%, Industri Tekstil Ketar-Ketir
Fadhilah Luar Biasa Istighfar di Sepertiga Malam, Dibeberkan Gus Baha
Kode Ririe Fairus 10 Hari Sebelum Pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan Terbongkar: Dia Sudah Punya Kok
KPK Sita Uang Rp 7 Miliar Hasil Rohidin Mersyah Peras Anak Buah untuk Dana Pilkada
Kementerian Negara Adalah Lembaga Pemerintah: Fungsi, Tugas dan Strukturnya
Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun Nyoblos di Lebak Bulus, Kun Wardana di Ciganjur