Liputan6.com, Jakarta - Komisi meminta agar kejanggalan-kejanggalan yang terindikasi dari Formulir C1 agar segera dilaporkan sesuai jenjang persoalan. Masalah-masalah itu diusahakan tak ditumpuk dan disodorkan pada jenjang di atasnya. Hal itu mengingat waktu KPU untuk memutuskan tak banyak.
"Waktunya sekarang ini di levelnya. Ajukan catatan apa yang dia punya. Kita harus mengerem untuk rame-ramenya saja, buang-buang tenaga. Sampaikan langsung ke KPU. Kami akan langsung turun ke lapangan," kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Kekeliruan yang ditemukan di Formulir C1, selain terjadi karena kekurangpahaman penyelenggara atau human error, bisa juga disebabkan kesengajaan. Laporan kekeliruan itu bisa segera diatasi dengan mekanisme perbaikan yang dimiliki KPU. KPU juga memastikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah bekerja dan memperbaiki sebagaimana prosedur semestinya.
KPU membuka ruang untuk pelaporan janggal yang ditemukan di Formulir C1. KPU memiliki Formulir C1 plano berhologram untuk mengecek Formulir C1 yang membingungkan. KPU akan mencocokkan jumlah pemilih yang hadir, jumlah surat suara yang dipakai, serta jumlah surat suara sah dan tak sah. "Jika ditemukan kekeliruan, akan dibuat berita acara,” lanjutnya.
Dalam beberapa kasus, seperti di TPS 47, Kelurahan Kelapa Dua Tangerang, KPU langsung mengecek dan mengklarifikasi, yang terjadi hanya kesalahan pembacaan dari hasil pindaian yang tak begitu jelas. “Foto scan tak begitu jelas. Yang kemarin Anda pikir angka 8 itu angka 0 yang di-cross,” ujar Hadar.
Setelah pelaksanaan pemungutan suara ulang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di 3 provinsi, yakni Jogjakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Barat, KPU menemukan indikasi kecurangan dalam formulir C1 atau formulir rekapitulasi suara di TPS. Yakni adanya 17 TPS di Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura, dan Jawa Timur yang formulir C1-nya hanya dimenangi capres nomor urut 1 Prabowo-Hatta. Selain itu, ada 2 TPS di Gunung Kidul, Jogjakarta, yang di dalam formulir C1-nya tidak terdapat jumlah pemilih.
Temukan C1 'Bermasalah', KPU: Laporkan Sesuai Jenjangnya
Kekeliruan yang ditemukan di Formulir C1, selain karena kekurangpahaman penyelenggara atau human error, bisa juga disebabkan kesengajaan.
diperbarui 15 Jul 2014, 11:15 WIBPemilu ulang digelaar disejumlah daerah, Tidak adanya formulir jenis A5 menjadi alasan utama mengapa pemilu ulang berlangsung.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Fakta Terkait KPK Tetapkan Sekjen PIP Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka di Kasus Harun Masiku
Jelang Libur Natal, Wamen BUMN dan Direksi Pertamina Tinjau Layanan SPBU
Gus Baha Bagikan Doa Manjur untuk Anak Agar Rezeki Lancar dan Rajin Sholat
KPK Disebut Ada Keraguan Dalam Penetapan Status Tersangka Hasto
7 Resep Kentang Goreng yang Renyah dan Gurih ala Restoran, Anti Melempem
Tips agar Bayi Putih Bersih saat Lahir: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Fungsi Tubulus Kontortus Proksimal dan Struktur Ginjal Lainnya
Fungsi Tubulus Seminiferus, Penting dalam Sistem Reproduksi Pria
Kaleidoskop 2024: Harvey Moeis Tersangka, Jessica Wongso Bebas, hingga Prabowo Jadi Presiden
7 Kecelakaan Truk Barang Terjadi Setiap Hari, Apa yang Salah?
Platform Digital dari Telkom Ini Beri Akses Pinjaman Modal untuk UKM, Bukan Sekadar Jualan
Potret 6 Keluarga Artis Beda Agama Rayakan Natal 2024, Rukun dan Saling Menghormati