Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap sepasang suami istri yang berkecimpung dalam industri narkoba. Liong Kok Foe alias David dan istrinya Tan Ay Hoa alias Ay memiliki keahlian spesialis, meningkatkan kualitas sabu rendah menjadi kelas wahid.
Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, keduanya menjadikan rumah di kawasan Perum Binong Permai, Curug, Tangerang sebagai laboratorium untuk 'menyulap' sabu kualitas unggul. Keduanya menggunakan bahan kimia prekursor dalam meningkatkan kualitas sabu.
"Prekursor ini yang kita sita dari rumah kedua tersangka saat penangkapan Rabu, 11 Juni 2014. Totalnya 19,253 liter berikut sabu seberat 1.872,8 gram," kata Sumirat di kantornya, Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Sumirat menjelaskan, David merupakan mantan narapidana kasus narkoba. Seharusnya David baru bebas Desember 2016, tapi mengajukan bebas bersyarat dan sudah keluar sejak 12 Agustus 2013. Di lapas itulah David belajar meracik narkoba.
"David belajar meracik narkoba dari napi berinisial B. B juga yang mengendalikan David selama memproduksi di luar lapas," lanjutnya.
Menurut Sumirat, David sudah 6 kali memproduksi sabu di laboratorium rumahannya itu. Terhitung sudah 2 kali David berhasil mendistribusikan sabu racikannya.
"Jadi David menerima sabu kualitas rendah dari tangan kanan B. Lalu diproduksi dan didistribusikan oleh tangan kanan B lagi. Jadi B ini yang mengendalikan dari lapas," ungkapnya.
Sementara, David mengaku belajar dengan B di lapas tanpa menggunakan bahan kimia. David hanya dijelaskan cara mengolah narkoba melalui obrolan. "Cuma dijelasin saja. Barangnya nggak ada," katanya.
Bermodal teori yang didapat dari B, David memberanikan diri meracik sendiri sabu itu. B juga tetap memantau pekerjaan David melalui jaringan telepon.
Namun, David menolak disebut istrinya terlibat dalam produksi narkoba ini. Menurutnya, istrinya hanya berada dalam satu ruangan saat penangkapan.
David tidak mau menyebutkan berapa uang yang didapat dari hasil produksi narkoba itu. Dirinya mengklain itu untuk biaya anaknya kuliah.
"Belum tahu Bang dibayar berapa. Yang penting anak saya bisa kuliah," ungkapnya.
Atas perbuatannya, David dan istri melanggar UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. Seluruh narkoba dan prekursor narkotika juga telah dimusnahkan BNN. (Ein)
Baca juga:
Badan Narkotika Tangkap Pengedar 1 Ton Ganja di Tol Jagorawi
Hakim Putuskan Roger Danuarta untuk Direhabilitasi
Pakai Bahan Kimia, Sabu Tak Terdeteksi Sinar X dan Anjing Pelacak
Keluar dari Lapas, David Sulap Sabu Kacangan Jadi Kualitas Wahid
Kemampuan itu didapat David justru saat ia ditahan dalam lapas. Dari seorang napi berinisial B.
diperbarui 15 Jul 2014, 15:14 WIBPetugas menyita barang bukti berupa 4,694 kilogram sabu dan pil ekstasi sebanyak 3.930 butir, Senin (2/6/14) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sevina, Remaja yang Diselamatkan Aipda Anditya di Pantai Pangandaran: Pak Polisi Itu Pahlawan Saya
Jangan Sekadar Meregulasi, Pemerintah Diminta Lebih Gencar Promosi Benefit Sertifikasi Halal
Petani Transmigran Bakal Raup Pendapatan Rp 20 Juta per Bulan
Soal Pelaksanaan MBG, Menteri PPPA: Kami Merasa Terpanggil untuk Ikut Menyukseskan
7 Potret Alya Rohali Persiapkan Lamaran Namira, Sudah Dekat Calon Besan
Kue Bika, Camilan Khas Minang yang Menggugah Selera
Terungkap, Ini Sosok Hacker yang Bobol Departemen Keuangan AS
Bukan Gyokeres atau Osimhen, Striker Ini Lebih Berpeluang Gabung Manchester United di Januari 2025
Presiden Brasil Tanggapi Penghentian Program Cek Fakta oleh Meta: Ini Sangat Serius
Lolly Anak Nikita Mirzani Ngaku Kabur dari Rumah Aman Setelah 5 Bulan Bertahan, Ngaku Tidak Betah
350 Caption Makan Lucu Bikin Ngakak, Cocok untuk Media Sosial
Prediksi Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Tampil Perdana Bersama Oxford United Akhir Pekan Ini