Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Polri mengusut secara profesional kasus kekerasan seksual anak yang menyeret 2 guru Jakarta International School (JIS), yakni Neil Beantleman dan Ferdinant Michel.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh mengingatkan agar penyidik tak perlu takut, meski yang diusut adalah orang-orang asing sebagai tersangka.
"Semua harus setara di depan hukum. Jangan ada tekanan lalu takluk, karena ini menyangkut orang asing," kata Asrorun di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Karena peristiwa kejahatan seksual yang dilakukan 2 guru asing itu di wilayah NKRI, Asrorun menilai, selayaknya hukuman yang diberikan setimpal sesuai hukum yang berlaku. Tak ada perbedaan.
"Artinya, ketika tindak kejahatan di wilayah NKRI, maka tidak ada orang di atas hukum," ujar dia.
Kendati, kata Asrorun, dirinya percaya kepolisian akan bersikap profesional mengusut kasus ini. Sebab, penetapan 2 guru asing itu pengembangan kasus sebelumnya.
"Karena itu mari semua pihak mengawal proses hukum tersebut," ungkap dia.
Asrorun menegaskan, KPAI akan terus mengawasi proses hukum yang berjalan. KPSI meminta Polda Metro Jaya membuka tabir kasus kejahatan seksual di lingkungan sekolah mewah tersebut hingga tuntas.
"Sehingga tidak ada yang benar disalahkan dan benar disalahkan," tandasnya.
Baca juga:
KPAI Sambut Baik Penahanan 2 Guru JIS
Diperiksa Sejak Pagi, 2 Guru JIS Akhirnya Ditahan
Jalani Pemeriksaan Perdana, 2 Guru JIS Terima Banyak Dukungan
KPAI: Penanganan 2 Guru JIS Harus Sama di Depan Hukum
KPAI percaya kepolisian akan bersikap profesional mengusut kasus ini. Sebab, penetapan 2 guru asing itu pengembangan kasus sebelumnya.
diperbarui 15 Jul 2014, 16:39 WIBPetugas Keamanan bersiaga di gerbang Jakarta Internasional School (JIS) di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (23/4). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Abah Guru Sekumpul Pindahkan Hujan Besar dalam Sekejap, Karomah Wali
Cerita Mengerikan Dwi Ayu Dihina dan Dianiaya Anak Bos Toko Roti, Dilempar Meja hingga Kursi
Viral Wanita Temukan Sampah Plastik Masih Utuh Meski Berusia 20 Tahun
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 5 Januari 2025, Apa Itu?
Saat Wiridan Dianggap Tidak Penting tapi Gak Punya Duit Bermasalah Banget, Sindiran Pedas Gus Baha
Peristiwa 17 Desember 1942: Lahirnya Soe Hok Gie
Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Masyarakat Bandung Deklarasi Berantas Judol
Gaya Glamor Valerie Thomas Dampingi Putra Bungsu Zulkifli Hasan di Pernikahan Putri Zulhas dan Zumi Zola
Asal Usul Penamaan Kota Kudus Jawa Tengah hingga Peran Ulama Besar Ja'far Shodiq
5 Fakta Menarik Komet C 2022/E3 (ZTF), Terlihat Puluhan Ribu Sekali
ABK Asal China Dievakuasi dari Kapal WANHANG 2 di Dermaga Minahasa Utara
Menteri Bahlil Bakal Pangkas Birokrasi Proses Pengajuan Izin Pembangunan SPBU Nelayan