Liputan6.com, Jakarta - Dua stasiun televisi nasional, TV One dan Metro TV diadukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Keduanya ditengarai melakukan pelanggaran undang-undang penyiaran.
KPI meminta Kominfo melakukan evaluasi kelayakan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) terhadap Metro TV dan TV One dalam rangka menjaga ranah penyiaran agar tetap digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan kelompok atau golongan tertentu.
Menanggapi hal ini, Menteri Kominfo Tifatul Sembiring mengaku pihaknya sudah menerima surat yang dilayangkan pihak KPI. Kedua stasiun televisi tersebut bisa terancam ditutup bila terbukti melakukan pelanggaran undang-undang (UU).
"Kalau mereka terbukti melanggar undang-undang dan merugikan publik secara informasi, bisa saja ditutup nanti dengan mencabut hak siarnya. Tapi kita masih perlu telusuri," kata Tifatul.
Lebih lanjut, Menteri dari Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku akan melihat UU terkait penyiaran dan telekomunikasi sebagai bahan pertimbangan. UU yang akan dipakai ialah UU nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran dan UU nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi.
Selain surat rekomendasi dari KPI, isu soal penutupan dua televisi nasional itu juga beredar di masyarakat melalu petisi online. Di situs Change.org, masing-masing petisi untuk menutup TV One dan Metro TV telah ditandatangani oleh lebih dari 20 ribu pengguna internet.
"Kita akan panggil dulu kedua stasiun itu. Harus dilihat semuanya dulu, masyarakat juga memantau lewat petisi tapi secara undang-undang yang bisa kasih rekomendasi hanya KPI. Kita lakukan sesuai prosedur saja," tandas Tifatul.
Terancam Kehilangan Hak Siar, TV One & Metro TV Akan Dipanggil
Selain surat rekomendasi dari KPI, isu soal penutupan dua televisi nasional itu juga beredar di masyarakat melalu petisi online.
Diperbarui 15 Jul 2014, 16:53 WIBIlustrasi (ist.)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apakah Jeroan Penyebab Asam Urat? Kandungan Nutrisi dan Efek Samping Kesehatannya
Jangan Salah, Ini Besaran dan Kategori Pekerja yang Dapat THR Lebaran 2025
Jadwal Sholat Pemalang Maret 2025: Panduan Lengkap dan Akurat Kemenag RI
9 Tips Mengelola Waktu Agar Ibadah dan Aktivitas Produktif Tetap Seimbang
Cara Naik Bus dari Singapura ke Kuala Lumpur, Pilihan Hemat untuk Backpacker
Real Madrid Berada di Jalur yang Tepat untuk Menjaga Rekor atas Atletico Madrid
Kementerian ATR Bakal Bantu Jawa Barat Mengatasi Masalah Banjir yang Melanda Selama Ini
Kumpulan Doa Sesudah Witir Lengkap Arab, Latin, dan Artinya yang Mudah Diamalkan
Honor of Kings Hadirkan Voice Pack Melody Eks JKT 48 Eksklusif untuk Ramadan, Begini Cara Klaimnya!
Ciri-Ciri Gula Darah Tinggi yang Perlu Diwaspadai, Termasuk Cepat Merasa Haus dan Lapar
350 Kata-Kata Setelah Lebaran yang Menyentuh dan Memotivasi
350 Kata-Kata Bijak Lebaran yang Menyentuh Hati