Liputan6.com, Jakarta - Dua stasiun televisi nasional, TV One dan Metro TV diadukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Keduanya ditengarai melakukan pelanggaran undang-undang penyiaran.
KPI meminta Kominfo melakukan evaluasi kelayakan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) terhadap Metro TV dan TV One dalam rangka menjaga ranah penyiaran agar tetap digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan kelompok atau golongan tertentu.
Menanggapi hal ini, Menteri Kominfo Tifatul Sembiring mengaku pihaknya sudah menerima surat yang dilayangkan pihak KPI. Kedua stasiun televisi tersebut bisa terancam ditutup bila terbukti melakukan pelanggaran undang-undang (UU).
"Kalau mereka terbukti melanggar undang-undang dan merugikan publik secara informasi, bisa saja ditutup nanti dengan mencabut hak siarnya. Tapi kita masih perlu telusuri," kata Tifatul.
Lebih lanjut, Menteri dari Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku akan melihat UU terkait penyiaran dan telekomunikasi sebagai bahan pertimbangan. UU yang akan dipakai ialah UU nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran dan UU nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi.
Selain surat rekomendasi dari KPI, isu soal penutupan dua televisi nasional itu juga beredar di masyarakat melalu petisi online. Di situs Change.org, masing-masing petisi untuk menutup TV One dan Metro TV telah ditandatangani oleh lebih dari 20 ribu pengguna internet.
"Kita akan panggil dulu kedua stasiun itu. Harus dilihat semuanya dulu, masyarakat juga memantau lewat petisi tapi secara undang-undang yang bisa kasih rekomendasi hanya KPI. Kita lakukan sesuai prosedur saja," tandas Tifatul.
Terancam Kehilangan Hak Siar, TV One & Metro TV Akan Dipanggil
Selain surat rekomendasi dari KPI, isu soal penutupan dua televisi nasional itu juga beredar di masyarakat melalu petisi online.
diperbarui 15 Jul 2014, 16:53 WIBIlustrasi (ist.)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Impor Indonesia Sentuh USD 21,94 Miliar di Oktober 2024, Paling Besar Masih dari Tiongkok
7 Resep Serundeng Kelapa, Variasi Lezat dan Gurih untuk Stok di Rumah
Zina Muhsan Adalah Perbuatan yang Dilarang dalam Islam, Ketahui Hukum dan Dampaknya
Diskriminasi Gender Adalah Perlakuan Tidak Adil Berdasarkan Gender, Ketahui Dampaknya
Pramono Singgung Peningkatan Fasilitas Wisata Religi di Jakarta saat Ziarah Makam Habib Luar Batang
Rahasia Bawang Goreng Renyah Tanpa Tepung dan Minyak Banyak, Simak Tipsnya
Obat Pencahar Adalah Solusi Efektif untuk Atasi Sembelit, Ketahui Jenisnya
Omegaverse Adalah Universe Dunia Fiksi, Ketahui Keunikannya
Amazon Bikin E-commerce Baru untuk Lawan Temu hingga TikTok Shop
Kumpulan Doa Tahajud Lengkap dengan Arab, Latin dan Artinya untuk Diamalkan
Ekspor Indonesia Oktober 2024 Capai USD 24,41 Miliar
Dosa Jariyah Tetap Mengalir walau Sudah Meninggal, Bagaimana Cara Menghapusnya?