Liputan6.com, Jakarta Ustad Guntur Bumi (UGB) mulai menjalani proses persidangan perdana kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif yang diduga dilakukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014). Persidangan berlangsung pukul 11.42 WIB.
Di depan majelis hakim yang beranggotakan Hakim Haswandi, SH, Imam Gultom, SH, dan Made Sutrisna, SH, UGB tak banyak mengeluarkan kata-kata. Ia hanya duduk terdiam dan banyak termenung.
Sesekali, UGB mengangguk-anggukan kepalanya saat majelis hakim menanyakan biodatanya. "Anda kenapa, kok hanya mengangguk-angguk (kepala) saja?," tanya majelis hakim beberapa saat sebelum memulai persidangan.
Saat ini, proses persidangan perdana UGB sedang berlangsung. Setelah mendengarkan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), majelis hakim mulai menghadirkan saksi-saksi atas kasus UGB.
Suami dari Puput Melati itu ditahan sejak Mei 2014 lalu. Ia dianggap melakukan penipuan berkedok pengobatan alternatif yang dijalankannya. Ia pun didakwakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.(Gie/Mer)
UGB Banyak Termenung saat Disidang
Di depan majelis hakim UGB tak banyak mengeluarkan kata-kata. Ia hanya mengangguk-anggukan kepala saja.
diperbarui 16 Jul 2014, 12:30 WIBLiputan6.com
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Miliarder Teknologi Panen Besar pada 2024, Elon Musk Puncaki Posisi Kekayaan
Petenis Korea Jadi Juara di Bali, Direktur Turnamen: Atlet Indonesia Dapat Pengalaman Berharga
Proporsionalitas dan Profesionalitas Polri Diuji Kasus Pemerasan DWP
4 Fakta Terkait MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen
Carlos Santana Cedera Jari Akibat Kecelakaan di Rumahnya, Ini 6 Lagu Terbaik Sang Maestro Gitar Asal Meksiko
Salju Lebat dan Hujan Picu Gangguan di Seantero Inggris, Pemadaman Listrik Hingga Gangguan Penerbangan
Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Perkuat Sistem Pemantauan Wabah Virus HMPV
PLN IP Jual 273 ton CO₂e Lewat Bursa Karbon
Bandara-bandara di Inggris Ditutup Sementara Imbas Hujan Salju dan Es Lebat
Gempa Hari Ini di Indonesia Saat Akhir Pekan Minggu 5 Januari 2025 Getarkan Morowali, Sulteng
Transaksi Kripto Tembus Rp 556 Triliun, Jadi Peluang Investasi
5 Fakta Terkait Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tangerang-Merak