Liputan6.com, Jakarta - Tim Pembela Merah Putih yang membela Prabowo-Hatta siap berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK), bila KPU tidak memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 1 itu. Anggota Tim Pembela Merah Putih Habiburohman mengatakan ada 3 hal yang akan mereka perkarakan di MK.
"Kita siap baik sebagai tergugat atau penggugat. Secara umum kami konsentrasi di 3 masalah. Pertama, money politics. Kemudian, soal perampasan formulir C1 yang terjadi di beberapa daerah dan dugaan ketidaknetralan aparat. Yang terakhir, pemilih yang beda domisili," ujar Habiburochman di Gedung MK, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Meski demikian, bila KPU memenangkan Prabowo-Hatta maka Tim Pembela Merah Putih tidak akan melakukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden ke MK.
Sementara itu, kuasa hukum Prabowo-Hatta lainnya, Firman Wijaya menambahkan agar wewenang Hakim MK dalam memutus PHPU Presiden dan Wakil Presiden ini memiliki batasan. Ia juga menambahkan agar proses konstitusi dilakukan secara adil.
"Optimistik kita pada semua pihak terkait dalam pedoman PHPU termasuk kewenangan hakim yang bisa dikontrol untuk jadi ukuran tepat pada sengketa presiden," papar Firman.
Secara terpisah, kuasa hukum Jokowi-JK, Sirra Prayuna juga menyatakan kesiapannya dalam berperkara di MK. Namun, ia melihat sejauh ini dari tabulasi penghitungan suara yang dilakukan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 2 itu, hasilnya menang Jokowi-JK sehingga tak perlu berperkara ke MK.
"Kami sudah biasa beracara di MK, tidak ada yang dikhawatirkan. Kami siap dalam kondisi apapun," jelas Sirra.
3 Masalah Pilpres yang Akan Diperkarakan Kubu Prabowo-Hatta ke MK
Tim Pembela Merah Putih yang membela Prabowo-Hatta siap berperkara di MK, bila KPU tak memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 1.
diperbarui 16 Jul 2014, 13:49 WIBIlustrasi Prabowo-Hatta (Liputan6.com/M.Iqbal)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pasca Tahun Baru, Ada Peningkatan 48 Persen Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera
Ragam Jurus Indonesia Re Genjot Keterbukaan Informasi di Era Digitalisasi
Apa Tujuan Upacara Bendera: Makna dan Manfaat Penting bagi Generasi Muda
Putusan MK Hapus Presidential Threshold, Baleg DPR: Saat Ini Butuh Sejumlah Revisi Undang-Undang
6 Hal yang Tidak Boleh Kamu Toleransi dalam Hubungan
ASDP Layani 13.288 Perjalanan Kapal pada Nataru 2024
Daya Tarik Tropikana Waterpark Depok, Destinasi Wisata Air Seru untuk Keluarga
Kriss Hatta Beberkan di Balik Kontroversi Gimmick Kisah Cintanya dengan Anak di Bawah Umur
Manchester United Rela Pinjamkan Antony di Januari 2025, tapi...
Kate Middleton Daur Ulang Busananya dengan Aksesori Pita Beludru, Jadi Inspirasi Tren Fashion Terbaru
Resep Roti Kukus Lembut dan Mengembang Sempurna, Langkah-Langkahnya Mudah Diikuti Anti Gagal
Resep Kue Lumpur Labu Kuning: Camilan Tradisional yang Lembut dan Lezat