Buka Siang Hari, Pendapatan Pengelola Warteg Turun

Pengelola warteg mengurangi jumlah modal dan makanan untuk mengantisipasi penjualan turun saat puasa.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 16 Jul 2014, 14:30 WIB
Suasana warung Tegal di jalan Sam Ratulangi, Jakarta. Pemerintah DKI Jakarta akan memberlakukan pajak sebesar 10 persen untuk usaha warteg yang berpendapatan diatas Rp 60 juta per tahun.(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Ketika masuk bulan puasa pendapatan sejumlah usaha terutama usaha warteg menurun drastis saat siang hari. Meski demikian, para pengelola warteg mencari akal untuk mensiasati pendapatan turun itu.

Putri (50) pedagang makanan di Kebayoran Lama mengatakan, saat ini laba berkurang menjadi Rp 100 ribu per hari. Jumlah laba ini berbeda pada hari biasa yang mencapai Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per hari.

"Pendapatan memang turun banyak," ujar Putri, saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (16/7/2014).

Pedagang yang membuka dagangan sejak pukul 06.00 WIB ini mengakali agar pendapatannya tak turun drastis. Putri mengurangi jumlah modal yang dikeluarkan dan jumlah masakan yang dijual.

"Biasa modal Rp 900 ribu, sekarang Rp 700 ribu. Misal kalau masakannya biasa 6 macam sekarang juga dikurangin jadi 3 atau 4. Itu sehabisnya tidak sampai malam," kata dia.

Hal senada dikatakan pedagang makanan lain, Slamet (40). Ia menuturkan, ketika dirinya membuka dagangan pada siang hari membuat keuntungannya tak sebesar di hari biasa.

Slamet mengatakan, di hari biasa pendapatannya sekitar Rp 300 ribu bahkan bisa lebih. Di bulan puasa pendapatannya sedikit berkurang, namun dia enggan menyebut nominalnya. "Ya biasa, kadang untung tapi tak terlalu banyak, beda sama hari-hari sebelumnya," tukas dia. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya