BI Sudah Cetak Puluhan Juta Lembar Uang NKRI

Penerbitan uang NKRI ini untuk melaksanakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 mengenai Mata Uang.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 16 Jul 2014, 16:00 WIB
(Foto: Peruri)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengaku telah mencetak puluhan juta lembar uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Untuk meluncurkannya, BI masih menunggu keluarnya Peraturan Bank Indonesia (PBI).

Deputi Gubernur BI, Ronald Waas mengungkapkan, persiapan yang dilakukan oleh BI untuk menerbitkan uang NKRI sudah hampir selesai. Saat ini, tahap yang sedang dilalui adalah pencetakan.

"Nyetaknya (uang) sudah lama, karena waktu yang dibutuhkan bukan cuma seribu atau dua ribu lembar, tapi kebutuhannya sampai puluhan juta lembar. Dicetak secara bertahap," tutur dia saat meninjau Penukaran Uang di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2014).

Menurutnya, BI telah mempersiapkan segala sesuatunya terkait penerbitan uang NKRI, mulai dari desain sampai pendistribusian. Namun, saat ini Ronald belum bisa mengungkapkan secara panjang lebar mengenai rinciannya.

Alasannya, penerbitan uang anyar perlu dibarengi dengan keluarnya PBI yang menjadi landasannya. "Nanti kami akan terbitkan PBI yang mengatur lebih detailnya," ujar dia.

Ronald juga mengaku belum mengetahui berapa banyak uang yang akan diedarkan saat pertama kali penerbitan. "Untuk perdananya belum tahu, yang pasti sebelum tanggal 17 Agustus 2014 sudah harus disebarkan ke seluruh kantor BI di Indonesia," cetusnya.

Untuk diketahui penerbitan uang NKRI ini untuk melaksanakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 mengenai Mata Uang.

Seusai dengan undang-undang, uang NKRI nanti akan terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila, frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tanda tangan pihak pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan dan Bank Indonesia. (Fik/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya