Pengakuan Putra Menkop Demi Ringankan Vonis Office Boy

Dalam sidang ini, putra Menkop UKM Syarief Hassan, Riefan Avrian dihadirkan dan dikonfrontir dengan Hendra.

oleh Oscar Ferri diperbarui 16 Jul 2014, 15:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Sidang ini beragendakan pemeriksaan terdakwa Direktur PT Imaji Media, Hendra Saputra.

Dalam sidang ini, putra Menkop UKM Syarief Hassan, Riefan Avrian dihadirkan dan dikonfrontir dengan Hendra. Hendra yang hanya seorang office boy itu diangkat menjadi 'Direktur' PT Imaji Media oleh Riefan.

Riefan yang juga Direktur Utama PT Rifuel itu mengakui menjadi dalang dugaan korupsi Videotron di kementerian ayahnya tersebut. Riefan juga mengaku bersalah dan memberi modal untuk mengerjakan proyek Videotron.

"Saya ingin meluruskan keterangan ini. Saya yang melakukan (proyek Videotron) dari awal sampai akhir. Saya yang melakukan pendanaan. Saya yang bertanggung jawab atas semua ini," ujar Riefan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Riefan saat ini juga berstatus tersangka. Dia pun kini ikut merasakan dinginnya lantai rumah tahanan. Oleh karenanya, Riefan berharap pengakuannya ini dapat meringankan hukuman Hendra, office boy di perusahaan yang ia manfaatkan untuk kepentingan proyek Videotron.

"Saya berharap pengakuan saya dapat memperingan (vonis) Hendra," ujar dia.

Riefan sendiri bercerita alasan dia mengangkat Hendra menjadi Direktur PT Imaji Media. Meski pada kenyataannya, Hendra sama sekali tidak mengendalikan perusahaan itu, sebab dia tetap bekerja sebagai office boy di PT Rifuel.

Kata Riefan, Hendra diangkat jadi direktur lantaran PT Imaji Media menjadi perusahaan pemenang lelang. Apalagi, orang-orang di perusahaannya tidak ada yang mau diangkat jadi direktur. Namun begitu, Riefan membantah, Hendra tidak mau diangkat jadi direktur. Riefan mengaku, Hendra mau menerima dijadikan orang penting di perusahaan tersebut.

"Karena saya diskusi di kantor saya, dan tidak ada yang mau. Yang mau Hendra. Kalau tidak mau, tidak mungkin (Hendra) tanda tangan Yang Mulia," ujar Riefan. (Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya