Liputan6.com, California Peraturan lalu lintas di California, melarang pengemudi kendaraan pribadi berusia di bawah 17 tahun. Jika bisa pun, dia harus ditemani orang dewasa di sebelahnya.
Namun, Kylie Jenner melanggarnya. Ia mengemudi dengan jendela gelap dan tak ada satu orang dewasa pun yang menemaninya. Sementara, adik tiri Kim Kardashian ini masih berusia 16 tahun.
Advertisement
Kylie yang mengendarai Mercedes G-Wagon melintasi jalan tol sepanjang 101 di California, diberhentikan seorang polisi. Namun, menurut Tmz.com, saat polisi memberi surat tilang, Kylie mengeluarkan surat tilang lainnya yang ia dapatkan hari itu juga.
Dilansir Contactmusic, Rabu (16/7/2014), Kylie yang baru saja mendapat Surat Izin Mengemudi (SIM) pada ulang tahun ke-16 pada 10 Agustus 2013 lalu. Beberapa minggu kemudian, ia sudah menabrak bagian belakang mobil lain.
Akhirnya, cewek yang dikabarkan dekat dengan Janet Smith ini pun harus mengganti rugi sebesar US$ 125 ribu.
Pada Januari lalu, Kylie Jenner pun mendapat surat tilang karena diduga ngebut di Malibu, california. Putri pasangan Kris dan Bruce Jenner itu disuruh menepi oleh seorang deputi LA County Sheriff dan ia pun mendapat peringatan untuk tidak ngebut.(Mer/fei)