Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mematahkan pendapat Wakil Presiden Boediono saat bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya, dalam sidang kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Boediono saat bersaksi mengaku, pemberian FPJP lantaran adanya krisis ekonomi dunia pada 2008. Majelis Hakim dalam hal ini tak sepakat dengan Boediono yang saat kasus itu terjadi masih menjabat Gubernur Bank Indonesia.
"Anggapan mengenai krisis global memang memengaruhi dunia, tetapi tidak untuk Indonesia," kata Ketua Majelis Hakim Afiantara di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Afiantara mengatakan demikian terkait pertimbangan terhadap vonis yang dijatuhkan kepada mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya. Kesimpulan itu juga diambil dengan mempertimbangkan sejumlah saksi yang dihadirkan di persidangan selama ini. Selain Boediono, saksi yang dijadikan pertimbangan adalah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Afiantara pun mengutip kesaksian Sri Mulyani yang mengatakan, saat rapat kabinet disampaikan bahwa krisis ekonomi dunia saat itu telah merambah Jepang dan sejumlah negara Eropa.
Lagi-lagi, Afiantara mematahkan pendapat tersebut, dengan mengambil pendapat ekonom Faisal Basri. "Sesuai dengan pendapat ahli Faisal Basri yang menyatakan bahwa global financial crisis yang dipicu Lehman Brothers di AS, yang bisa bertahan ada 3 negara, yaitu China, India, dan Indonesia," katanya.
Maka itu, Afiantara mengambil pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengatakan, iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia masih cukup baik pada 2008. Karenanya, tidak akan terkena dampak dari krisis ekonomi dunia saat itu. (Ans)
Baca juga:
Terbukti Korupsi Kasus Century, Budi Mulya Divonis 10 Tahun Bui
Jalani Vonis Century, Budi Mulya Minta KPK Kejar Penumpang Gelap
KPK Berharap Terdakwa Kasus Century Divonis 17 Tahun
Majelis Hakim Patahkan Pendapat Boediono Soal FPJP ke Century
Boediono saat bersaksi mengaku, pemberian FPJP lantaran adanya krisis ekonomi dunia pada 2008.
diperbarui 16 Jul 2014, 19:56 WIBBoediono (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hidup Ruwet Banyak Masalah? Amalkan Wirid Singkat Ijazah Habib Novel Ini
Pembanguan Sekolah Terdampak Gempa Garut 5.0 Gunakan Bata Plastik Daur Ulang
Hasil Livoli Divisi Utama 2024: LavAni Juara Usai Menang Dramatis Atas Indomaret
3 Gelandang yang Bisa Direkrut Manchester United di Era Ruben Amorim: Termasuk Jebolan Akademi Klub
Hasil Liga Inggris: Arsenal Kembali ke Jalur Kemenangan, Lumat Nottingham Forest
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Tottenham, Segera Tanding di Vidio
Mengenal Keunikan Baju Bodo, Pakaian Adat Sulawesi Selatan
Dulu Dukung Anies, Relawan Hijau Hitam Kini Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Hasil China Masters 2024: Sabar/Reza Tembus Final
Jakarta Dental Exhibition International (JADE) Sukses Kenalkan Inovasi Teknologi Kedokteran Gigi di Indonesia
Dapatkan Link Live Streaming Liga Italia Serie A AC Milan vs Juventus, Segera Tayang di Vidio
Hasil Liga Italia: Inter Milan Gilas Hellas Verona