Liputan6.com, California - Persyaratan yang terlalu ketat. Mungkin itu adalah salah satu penyebab utama kurang populernya Google+ bila dibandingkan dengan layanan jejaring sosial lainnya. Padahal aplikasi Google+ sudah tersedia secara default di seluruh perangkat Android yang notabene paling banyak digunakan di dunia.
Seperti yang diketahui, pemilik akun Google+ berkewajiban mendaftarkan umur dan menggunakan nama asli bukan nama alias. Persyaratan ini dinilai sebagian orang pastinya cukup memberatkan. Pasalnya tak sedikit orang yang ingin data pribadinya terlindungi dan tetap menjaga keanoniman dirinya di dunia maya.
Menyadari hal tersebut, laman The Next Web, Kamis (17/7/2014), mengabarkan bahwa kini Google+ secara resmi mengumumkan dihapusnya kewajiban mendaftarkan nama asli bagi pengguna. Sekarang pengguna diperbolehkan untuk menggunakan nama fiktif atau alias demi keamanan privasi.
Google sendiri belakangan ini memang sedang berusaha keras untuk meningkatkan interaksi pengguna di Google+ dengan menciptakan opsi sistem komentar menggunakan akun Google+ di situs Blogger. Kemudian Google juga menerapkan aturan yang sama bagi pengguna yang ingin berkomentar di YouTube.
Advertisement
Perubahan sistem komentar YouTube yang mengharuskan memakai akun Google+ tak disukai karena mengharuskan pengguna memakai nama asli. Namun kini dengan diubahnya aturan terkait penggunaan nama asli, diharapkan interaksi di Google+ semakin meningkat.
Pada bulan Oktober 2013 kemarin, Google+ dilaporkan telah memiliki 540 juta pengguna aktif bulanan, 300 juta di antaranya secara teratur mengunjungi situs plus.google.com. Namun perjalanan Google+ tidak mulus begitu saja. Google+ harus berjuang keras memikat pengguna untuk memakai layanannya di tengah ketatnya persaingan layanan jejaring sosial dengan adanya Twitter dan Facebook.