RI Rugi Rp 100 Triliun per Tahun karena Pencurian Ikan

Dari laporan FAO terkait pencurian ikan di seluruh dunia yang mengakibatkan kerugian hingga mencapai US$ 23 miliar.

oleh Septian Deny diperbarui 17 Jul 2014, 20:35 WIB
Dari laporan FAO terkait pencurian ikan di seluruh dunia yang mengakibatkan kerugian hingga mencapai US$ 23 miliar.

Liputan6.com,Jakarta - Masih maraknya pencurian ikan yang dilakukan kapal-kapal asing di wilayah perairan Indonesia menimbulkan kerugian material yang besar bagi negara.

Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) M Riza Damanik mengatakan akibat pencurian tersebut, negara dirugikan hingga Rp 100 triliun per tahun.

"Kita ini sekarang untuk kelautan dan perikanan hampir Rp 100 triliun per tahun. Itu macam-macam, mulai dari kelihangan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sampai kehilangan kehilangan sumber daya ikan. Ini merupakan potential lost yang besar," ujar dia di Jakarta, Kamis (17/7/2014).

Bahkan, menurut dia, dari laporan FAO terkait pencurian ikan di seluruh dunia yang mengakibatkan kerugian hingga mencapai US$ 23 miliar, 30 persen berada di wilayah perairan Indonesia. Pada akhirnya hal tersebut membawa implikasi yang buruk bagi Indonesia.

Selain membuat image sektor perikanan dalam negeri menjadi buruk di mata dunia karena dianggap memberikan tolerasi terhadap praktek-praktek pencurian ikan, juga menunjukan pada dunia bahwa pemerintah telah gagal dan tidak mendukung upaya-upaya untuk mendorong perbaikan sumber-sumber perikanan.

"Karena praktek pencurian ikan itu menganggu pengelolaan sumber daya perikanan berkelanjutan. Itu implikasi buruk sekali karena pangan ada disana," tandas dia. (

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya