Liputan6.com, Bogor - Tim penyidik KPK telah selesai menggeledah rumah Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana. Hampir 12 jam tim KPK menggeledah rumah megah bercat abu-abu tersebut.
Pantauan Liputa6.com, tim penyidik KPK tiba di rumah Sutan di Perumahan Villa Duta, Jalan Sipatahunan, RT 07/14 Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian petugas baru keluar dari rumah berlantai 3 tersebut sekitar pukul 22.45 WIB.
Selama hampir 12 jam penggeledahan, tim penyidik yang berjumlah 13 orang tersebut keluar dengan membawa sekardus dokumen serta dua koper besar berwarna merah dan silver. Tim penyidik juga membawa 2 box kecil warna hitam dari rumah Sutan.
Dengan bergegas, tim penyidik yang dikawal 4 petugas Brimob bersenjata laras panjang itu langsung menaiki mobil minibus warna hitam dan langsung meninggalkan rumah Sutan.
Selain menggeledah rumah Sutan, tim penyidik juga menggeledah rumah pihak swasta, Raja Hudri Parlindungan Siregar dan selesai pada pukul 15.30 WIB.
KPK sebelumnya menetapkan Sutan sebagai tersangka lantaran diduga telah melanggar Pasal 15 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK Angkut 2 Koper Besar dari Rumah Sutan Bhatoegana
Dengan bergegas, tim penyidik yang dikawal 4 petugas Brimob bersenjata laras panjang itu langsung menaiki mobil minibus.
diperbarui 17 Jul 2014, 23:48 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa itu Disintegrasi: Pengertian, Penyebab dan Dampaknya bagi Bangsa
Bos MIND ID Pamer Keseriusan Anggota Holding Garap Hilirisasi
Cara Ampuh Mengolah Daun Kelor untuk Kesehatan, dari Diabetes hingga Kulit Wajah
Perbedaan Waktu Indonesia dan Mekkah, Pahami Cara Menyesuaikan Diri untuk Ibadah di Tanah Suci
Pengguna SPKLU Tumbuh 2 Kali Lipat, Perusahaan Ini Gencar Ekspansi
KPK Bantah Ada Dramatisasi Saat Geledah Kediaman Hasto Kristiyanto
Memahami Fungsi Otak Kanan: Kreativitas dan Intuisi dalam Kehidupan Sehari-hari
Mandiri Sekuritas Ramal IHSG Tembus 8.150 pada Akhir 2025
Apa itu Subjektif: Pengertian, Ciri dan Perbedaannya dengan Objektif
Penggeledahan Kantor ATR/BPN Terkait Sertifikat Tanah Aset Kemenag Lampung
Apa Itu Tirakat: Memahami Tradisi Spiritual yang Mendalam
Top 3 Berita Hari Ini: Anak-Anak Sandra Dewi Diduga Liburan ke Singapura Usai Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara karena Kasus Korupsi