Liputan6.com, Bordeaux - Ada-ada saja kasus hukum yang terjadi di dunia maya. Seorang hakim di Pengadilan Bordeaux, Perancis dilaporkan telah menjatuhi hukuman denda pada seorang blogger karena memberi ulasan buruk pada sebuah restoran.
Padahal praktek seperti ini sudah umum dilakukan oleh para blogger. Mereka memang kerap menuliskan informasi rekomendasi suatu tempat yang patut dikunjungi atau tidak. Dan biasanya hal tersebut tidak menjadi masalah dan sah-sah saja.
Namun untuk kasus yang satu ini mungkin sedikit berbeda. Pasalnya ulasan negatif hasil tulisan seorang blogger bernama Caroline Doudet ini muncul di jajaran daftar teratas hasil pencarian di Google Search.
Dilansir laman BBC, Minggu (20/7/2014), Doudet dimejahijaukan oleh pemilik restoran Il Giordano yang berlokasi di Aqutaine, wilayah barat daya Perancis karena salah satu tulisan di blognya yang bertajuk 'Salah satu tempat yang harus dihindari di Cap-Ferret: Il Giardino'.
Doudet dinyatakan bersalah dan diharuskan membayar denda ganti rugi sebesar 1500 euro atau setara dengan Rp. 23 juta.
"Keputusan pengadilan yang sangat aneh dan menciptakan jenis kejahatan baru, yakni: 'menduduki ranking terlalu tinggi di daftar hasil pencarian di mesin pencari, atau memiliki pengaruh terlalu besar," ungkap Doudet.
Sementara itu pihak restoran pada sebuah situs menuliskan pernyataan, "Mungkin ada beberapa kesalahan dalam pelayanan kami pada pertengahan Agustus 2013, kami mengakui itu. Tapi artikel ini muncul cukup meyakinkan di hasil pencarian Google, hal tersebut dapat mengganggu bisnis kami. Orang lain boleh mengkritik, tapi ada cara yang lebih tepat untuk melakukannya."
Menurut penelusuran, tulisan Doudet muncul di daftar keempat hasil pencarian mesin pencari Google dengan kata kunci 'Il Giordano'.
Doudet sendiri memang cukup populer di kalangan netizen untuk urusan rekomendasi tempat-tempat hiburan. Blog wanita cantik asal ini diketahui memiliki banyak pengunjung dengan jumlah follower mencapai 3.000 orang.
Advertisement