Begini Tampang Artha Meris Usai Diperiksa Sebagai Tersangka

Penyidik KPK kembali memanggil Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon (Liputan6.com/Johan Tallo)

oleh Nasuri diperbarui 18 Jul 2014, 18:10 WIB
Begini Tampang Artha Meris Simbolon Usai Diperiksa Sebagai Tersangka
Penyidik KPK kembali memanggil Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon (Liputan6.com/Johan Tallo)
Penyidik KPK kembali memanggil Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon (Liputan6.com/Johan Tallo)
Artha Meris Simbolon dipanggil terkait kasus dugaan suap mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, Jakarta, Jumat (18/7/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)
Artha datang dengan menggenakan kemeja cokelat yang dibalut rompi tahanan dan membawa tas berwarna merah, Jakarta, Jumat (18/7/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dalam kasus ini, Artha Meris sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap terhadap eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Suap diberikan untuk melobi penentuan harga gas, Jakarta, Jumat (18/7/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)
Artha Meris diduga memberikan uang suap dengan total USD522.500 atau sekitar Rp6 miliar kepada Rudi Rubiandini, Kepala SKK Migas pada saat itu, Jakarta, Jumat (18/7/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Jakarta Penyidik KPK kembali memanggil Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon (Liputan6.com/Johan Tallo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya