Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Muhtar Ependy sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Zulkarnaen.
Zulkarnaen menegaskan, pimpinan KPK sudah menandatangani surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) atas nama teman mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar itu.
"Iya (sudah ditandatangani sprindiknya)," kata Zulkarnain saat dikonfirmasi soal sprindik Muhtar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/7/2014).
Namun, Zulkarnaen tak menjelaskan lebih rinci terkait kasus dan pasal yang disangkakan ke Muhtar. Yang jelas, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara terhadap pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan sejumlah sengketa pilkada di MK yang menjerat Akil.
"Nanti akan dijelaskan oleh Jubir Johan Budi SP," ucap dia.
Muhtar Ependy sebelumnya kerap disebut-sebut sebagai operator atau makelar suap sengketa pilkada di MK untuk Akil Mochtar. Dia biasa menangani perkara-perkara sengketa pilkada untuk wilayah Sumatera.
Sejauh ini sejumlah kendaraan milik Muhtar telah disita KPK. Sebab, ditengarai kendaraan tersebut berasal dari bagian suap kepada Akil. (Yus)
KPK Tetapkan Teman Dekat Akil Mochtar Sebagai Tersangka
Penetapan itu berdasarkan hasil gelar perkara dari kasus dugaan suap pengurusan sejumlah sengketa pilkada di MK yang menjerat Akil.
diperbarui 18 Jul 2014, 19:22 WIBMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pemilu Legislatif 2014 hari ini.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prospek Emiten Properti di Tengah Penurunan Suku Bunga
3 Resep Mangga Kocok Susu yang Manis Asamnya Bikin Nagih
Rekomendasi Destinasi Wisata di Lampung Barat
Daftar Incaran Manchester United Bertambah, Harus Siap Melawan Raksasa Prancis
Momen Prabowo Santap Sarapan Pagi Bersama PM Australia di Peru
Investor Kripto Indonesia Penyuka Aset Berisiko Tinggi dan Spekulatif
Inspirasi Model Rambut Pendek Pria 2024, Gaya Buzz Cut hingga Layered Undercut yang Stylish
15 November 1977: Putri Anne Tolak Pemberian Gelar Bangsawan untuk Anak-anaknya
Miliarder Todd Graves: Saya Harus Korbankan Banyak Hal untuk Sukses
Buntut Intimidasi Siswa Sujud dan Menggonggong, Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Terancam 3 Tahun Bui
Paralelisme Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Gagalkan Curanmor di Rumah Warga, Polisi di Cengkareng Ditembak Pelaku