Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Muhtar Ependy sebagai tersangka. Kerabat dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar itu dijerat tersangka dalam kasus dugaan pemberian keterangan palsu di persidangan.
"ME diduga sengaja tidak memberi keterangan dengan benar atau memberi keterangan tidak benar dalam persidangan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/7/2014) malam.
Muhtar dijadikan tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara atau ekspos. Hasilnya, ditemukan 2 alat bukti yang cukup untuk menyimpulkan telah terjadi tindak pidana.
"Bahwa seteah gelar perakar terkait pengembangan kasus sejumlah sengketa pilkada penyidik telah menemukan 2 alat bukti yang cukup," kata Johan.
Muhtar yang disebut-sebut operator atau makelar suap di MK untuk Akil itu diduga melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Muhtar Ependy sebelumnya kerap disebut-sebut sebagai 'operator atau makelar suap' sengketa pilkada di MK untuk Akil Mochtar. Dia biasa menangani perkara-perkara sengketa pilkada untuk wilayah Sumatera.
Adapun, sejauh ini sejumlah kendaraan milik Muhtar telah disita KPK. Sebab, ditenggarai kendaraan tersebut berasal dari suap kepada Akil.
Sementara itu, Akil telah divonis hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada 30 Juni 2014 lalu. Mantan politisi Golkar ini dinyatakan terbukti bersalah menerima hadiah dan tindak pidana pencucian uang terkait kasus sengketa Pilkada di MK.
Kerabat Akil Jadi Tersangka KPK Lantaran Beri Keterangan Palsu
Muhtar dijadikan tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara atau ekspos.
diperbarui 19 Jul 2014, 01:32 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Osteosit Adalah: Sel Tulang Matang yang Berperan Penting dalam Kesehatan Tulang
Prospek Emiten Properti di Tengah Penurunan Suku Bunga
3 Resep Mangga Kocok Susu yang Manis Asamnya Bikin Nagih
Rekomendasi Destinasi Wisata di Lampung Barat
Daftar Incaran Manchester United Bertambah, Harus Siap Melawan Raksasa Prancis
Momen Prabowo Santap Sarapan Pagi Bersama PM Australia di Peru
Investor Kripto Indonesia Penyuka Aset Berisiko Tinggi dan Spekulatif
Inspirasi Model Rambut Pendek Pria 2024, Gaya Buzz Cut hingga Layered Undercut yang Stylish
15 November 1977: Putri Anne Tolak Pemberian Gelar Bangsawan untuk Anak-anaknya
Miliarder Todd Graves: Saya Harus Korbankan Banyak Hal untuk Sukses
Buntut Intimidasi Siswa Sujud dan Menggonggong, Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Terancam 3 Tahun Bui
Paralelisme Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap