Liputan6.com, Jakarta - Sejak diberlakukannya pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, banyak terjadi permasalahan.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan, sedikitnya 1.000 pilkada secara langsung yang digelar terjadi berbagai macam distorsi yang tidak diharapkan terjadi, walaupun ada sisi positif seperti munculnya kepala daerah yang inovatif dan dekat dengan rakyat.
"Buah dari desentralisasi termasuk pilkada secara langsung membuat pelaku politik tidak siap. Begitu pula masyarakat pemilih yang kurang siap serta penyelenggara (KPU) yang perlu dikuatkan kapasitasnya," ungkap Djohermansyah di Jakarta seperti dikutip laman setkab.go.id, Sabtu (197/2014).
Dia juga mengaku prihatin dengan kepala daerah yang dipilih secara langsung yang ternyata banyak terjerat kasus korupsi. "Total 327 kepala daerah dari 524 orang terkena proses hukum, 86 persen di antaranya kasus korupsi," paparnya.
Menurut Djohermansyah, banyaknya kasus korupsi yang dihadapi para kepala daerah itu karena politik biaya tinggi. "Biaya bayar kampanye mahal. Kerumitan itu membuat terjadi korupsi," paparnya.
Djohermansyah juga menyoroti banyaknya pecah kongsi di antara pasangan kepada daerah terpilih dengan wakil kepala daerah. Berdasarkan catatan Kemendagri, 94 persen kepala daerah dan wakil kepala daerah pecah kongsi. "Wakil dan kepala nggak harmonis, pecah," katanya.
Selain itu, menurut Djohermansyah, pilkada langsung juga menumbuhkan terjadinya politik dinasti. Berdasarkan catatan Kemendagri, 11 persen pemerintahan di daerah merupakan politik dinasti, termasuk jika dilihat dari hasil pemilihan legislatif April lalu. "Banyak keluarga kepala daerah memenangkan kursi DPR," jelasnya.
327 Kepala Daerah Terlibat Kasus Hukum, Mayoritas karena Korupsi
Menurut Djohermansyah, banyaknya kasus korupsi yang dihadapi para kepala daerah itu karena politik biaya tinggi.
diperbarui 19 Jul 2014, 09:52 WIBGubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, salah satu kepala daerah yang terlibat kasus hukum. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
7 8 9 10
Berita Terbaru
Nilai Total Narkoba Sitaan Capai Rp10 Triliun Lebih, India Jadi Pusat Peredaran Narkoba?
Apa Itu Propaganda: Pengertian, Jenis, dan Tekniknya
Apa Itu ACL: Memahami Cedera Ligamen Lutut Anterior
Ridwan Kamil Bakal Absen di Penetapan Pramono-Rano sebagai Gubernur-Wagub Jakarta
Anak Donald Trump Mendarat di Greenland Saat Polemik Kepemilikan Ayahnya
Apa yang Dimaksud dengan Puisi: Pengertian, Unsur, dan Jenisnya
Fungsi Reflektor: Memahami Peran Penting Alat Pemantul Cahaya
Coba 5 Variasi Resep Gulai Daun Singkong yang Mudah Dibuat
Tes MCU Apa Saja: Panduan Lengkap Medical Check Up
Ciri Ciri Sindrom Turner: Memahami Kondisi Genetik Langka pada Wanita
Resep Tongkol Suwir Pedas, Hidangan Lezat dan Praktis
Jangan Dibuang, Manfaatkan Kulit Bawang Merah dan Bawang Putih untuk 5 Hal Ini