Liputan6.com, Jakarta - Mulai 1 Agustus 2014, tiket bus APTB (Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway), BKTB (Bus Kota Terintegrasi Busway), Kopaja dan Kopami tidak akan lagi dijual di loket Transjakarta. Hal itu diputuskan dalam rapat yang melibatkan PT Transportasi Jakarta, Unit Pengelola Transjakarta Busway, serta para operator APTB dan BKTB.
Kebijakan menghapus penjualan tiket tersebut menyusul penerapan e-Ticketing yang akan dilakukan pada 18 Agustus 2014 di seluruh halte koridor 1 dan secara bertahap akan dilaksanakan pada seluruh koridor.
"Dengan diterapkannya sistem e-Ticketing tersebut maka tidak akan dilakukan lagi penjualan tiket bus APTB dan BKTB di halte bus Transjakarta," ungkap Dirut PT Transjakarta Antonius Steve Kosasih dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (19/7/2014).
Jadi, bagi penumpang nantinya akan dikenakan 2 kali pembayaran bagi yang naik angkutan selain Transjakarta. Setiap penumpang yang masuk ke halte dikenakan tiket Transjakarta melalui e-Ticketing. Kemudian, jika ingin menggunakan APTB, BKTB, Kopaja dan Kopami baik untuk perjalanan dalam kota maupun luar kota, dikenakan tarif sesuai masing-masing operator.
"Terkait kebijakan tersebut, kami akan bekerja sama dengan Unit Pengelola Transjakarta Busway untuk melakukan komunikasi kepada masyarakat terkait hal ini," jelas Kosasih.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Transjakarta Pargaulan Butarbutar menambahkan, dengan penerapan e-Ticketing berarti seluruh pembayaran akan langsung masuk ke rekening Transjakarta. Karena itu, apabila tiket APTB dan BKTB masih dijual di halte Transjakarta, maka pihaknya akan kesulitan memisahkan pembayaran tiket untuk Transjakarta, APTB, serta BKTB.
"Akan sulit dilakukan pemisahan pembayaran secara elektronik jika dalam halte penumpang tercampur antara penumpang Transjakarta dan penumpang APTB atau BKTB," jelas Pargaulan. (Mvi)
Sambut e-Ticketing, Tiket APTB dan Kopaja Tak Lagi Dijual
Penerapan e-Ticketing pada 18 Agustus 2014 di seluruh halte koridor 1 dan secara bertahap akan dilaksanakan pada seluruh koridor.
diperbarui 19 Jul 2014, 12:36 WIBPenerapan sistem E-Ticketing dan Tarif Progreif diberlakukan serempak di 66 Stasiun Jabotabek. (Liputan6.com/Andrian M.Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
175 Quote Pagi yang Menginspirasi untuk Memulai Hari
Pahami Fungsi Rangka Manusia: Jadi Penopang Tubuh dan Sistem Gerak
Indonesia Perluas Kawasan Konservasi 29,9 Juta Ha hingga 2024
Ini Fungsi COUNTIF Excel dan Contoh: Panduan Lengkap Menggunakannya
Ada 10 Fungsi Vitamin B untuk Kesehatan Tubuh, Wajib Paham
Ini Fungsi Ranitidine: Manfaat, Dosis Tepat Konsumsi, dan Efek Samping
Saksikan Sinetron Asmara Gen Z Episode Jumat 20 Desember 2024 Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Tips Membeli Mobil Baru: Panduan Lengkap untuk Pemula
350 Quote Coffee untuk Inspirasi dan Semangat Sehari-hari
Apa Arti Are You Sure: Memahami Makna dan Penggunaannya
Fungsi Regulator pada Kelistrikan Kendaraan Apa? Simak Penjelasan
Pakistan Kecam Sanksi AS terhadap Program Rudalnya