Jakarta Gelar Pemungutan Suara Ulang di 13 TPS Hari Ini

Sejak pagi hingga siang ini warga antusias menggunakan hak suaranya TPS 03 di Bendungan Hilir.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Jul 2014, 13:39 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta terpaksa harus menunda proses rekapitulasi penghitungan suara Pilpres tingkat provinsi. Sebab, berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 5 wilayah Ibukota Jakarta melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (19/7/2014), 2 TPS di antaranya berada di Kelurahan Bendungan Hilir, Jakarta yaitu TPS 03 dan 05. Untuk TPS 03 yang mencakup pemilih RT 8 hingga 10, sejak pagi hingga siang ini warga terlihat antusias meski harus melakukan pemungutan suara ulang.

Di TPS 03 Bendingan Hilir terdata Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 3 sebanyak 614 orang, daftar pemilih tambahan berjumlah 49 orang dan untuk Daftar Pemilih Khusus berjumlah 29 orang.

Berdasarkan rekomendasi Bawaslu, TPS 03 Bendungan Hilir harus melaksanakan pemungutan suara ulang. Hal tersebut disebabkan karena pada pelaksanaan Pilpres 9 Juli lalu, panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan pemungutan suara melebihi batas waktu yang ditentukan, yakni hingga pukul 15.00 WIB, akibat membludaknya warga yang ingin mencoblos.

Sementara untuk TPS 05, warga dan petugas KPPS mengaku bingung mengapa TPS 05 harus pelakukan pengmungutan suara ulang. Karena pada Pilpres 9 Juli lalu rekapitulasi di tingkat TPS berjalan lancar. (Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya