3 Kakak Kandung Yuli Korban MH17 asal Solo Diambil Sampel Darah

Pihak keluarga tidak menyimpan data yang dibutuhkan oleh petugas seperti KTP, salinan paspor maupun identitas lainnya.

oleh Fajar Abrori diperbarui 19 Jul 2014, 19:09 WIB
(Liputan6.com/ Reza Kuncoro)

Liputan6.com, Solo - Tim Disaster Victim Identification Bidang Kedokteran dan Kesehatan (DVI Bidokkes) Polda Jawa Tengah melakukan pengambilan data ante mortem (data sebelum meninggal) dan DNA kepada keluarga korban pesawat Malaysia Airlines MH17, Yuli Hastini di Solo.

Tim tersebut mengambil sampel darah serta sampel cairan air liur kepada 3 saudara kandung korban. Data pemeriksaan itu selanjutnya dikirimkan ke Mabes Polri.

Berdasarkan pengamatan Liputan6.com, Sabtu (19/7/2014), kedatangan Tim DVI Bidokkes Polda Jawa Tengah di rumah keluarga korban Yuli Hastini didampingi sejumlah petugas kepolisian dari Polresta Surakarta. Mereka langsung meminta sejumlah data terkait identitas korban.

Hanya saja pihak keluarga tidak memiliki atau menyimpan data yang dibutuhkan seperti KTP, salinan paspor maupun identitas lainnya. Yang ada hanya foto keluarga Yuli yang berpose bersama dengan suami dan kedua anaknya.

Petugas pun meminta untuk meminjam sementara foto tersebut sebagai bahan penyelidikan. Setelah selesai, foto keluarga pasangan Yuli Hastini dan Jhon Paulissen itu akan dikembalikan lagi kepada pihak keluarga di Kebonan, Sriwedari, Solo.

Setelah itu, pihak petugas dari Bidokkes Polda Jawa Tengah itu pun langsung meminta izin untuk melakukan pengambilan tes DNA kepada saudara kandung Yuli Hastini. Ketika kakak kandung korban yang sedang berada di Solo, semuanya dimintai untuk diambil sampel darah dan cairan air liurnya. Mereka adalah Widi Yuwono, Eni Widaryati, dan Ida Mardiyati.

"Di Solo yang diambil sampel darah dan cairan air liurnya ada 3 orang kakaknya. Sedangkan 4 saudara kandungnya yang saat ini sedang di Jakarta akan diambil sampelnya oleh tim di sana," kata Kaur DVI Bidokkes Polda Jawa Tengah, AKP Ris Prasetyo di Solo.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencocokkan bahwa korban memang memiliki ikatan yang pasti dengan keluarga ini. Selain itu, hasil pengambilan sampel ini selanjutnya akan dikirim ke bagian DNA Mabes Polri.

"Nanti yang akan melakukan pemeriksaan sampel darah dan air liur itu dari Mabes Polri. Karena ini lingkupnya internasional," jelas Ris Prasetyo. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya