Liputan6.com, Sampang - Pembongkaran 34 kotak suara di gudang KPUD Sampang, Madura, Jawa Timur, Sabtu 19 kemarin, nampaknya terus bermasalah.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (20/7/2014), setelah melakukan pengecekan terhadap formulir C6 dan C7, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur akhirnya merekomendasikan 8 TPS harus dihitung ulang di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang.
Dari 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Ketapang Barat, seluruhnya mencoblos pasangan nomor 1, namun hanya 4 yang harus di ulang. Sedangkan 4 lagi di Kecamatan Banyuates seluruhnya mencoblos pasangan nomor urut 2.
Jika setelah dilakukan penghitungan ulang ditemukan adanya kecurangan, seperti data perolehan suara di model C1 tidak sesuai dengan surat suara yang di coblos. Bawaslu Jawa Timur pun meminta KPUD Sampang melakukan pencoblosan ulang di 8 TPS tersebut.
Baca juga:
Advertisement
Rekapitulasi KPU, Prabowo-Hatta Unggul Tipis di Sumsel