Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) sedang dalam proses mempelajari sistem hedging (lindung nilai). Proses belajar tersebut tak pendek karena diharapkan saat praktik tidak ada kesalahan sehingga tak dianggap merugikan negara.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir mengatakan, penggunaan sistem hedging pada perusahaan swasta merupakan hal yang biasa, namun untuk perusahaan yang bernaung di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Pertamina menjadi tidak biasa.
"Hedging sepenuhnya adalah sesuatu yang biasa, bagi perusahan swasta tapi bagi Pertamina karena terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi tidak biasa, karena dana yang diperlukan sangat besar," kata Ali, di Jakarta, Minggu (20/7/2014).
Menurut Ali, Pertamina harus benar-benar melakukan pertimbangan sebelum menggunakan sistem tersebut. Pasalnya setiap kalangan memiliki sudut pandang yang berbeda.
"Hedging seperti asuransi rumah, kalau rumah tidak kebakaran saya untung atau rugi? Ada yang bilang rugi karena rumah tidak kebakaran kenapa musti diasuransi, hedging ini bayar premi (seperti asuransi)," tuturnya.
Ali mengungkapkan, harus ada kesepakatan terlebih dahulu antara instansi pemerintah terutama penegak hukum, agar memiliki kesamaan pandangan tentang hedging.
"Karena menyangkut dana APBN ini menjadi sangat hati-hati termasuk ada kesepakatan termasuk penegakan hukum. Contoh apakah Pertamina harus melakukan hedging, jadi hal seperti ini yang perlu diklarifikasi Pertamina," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Pertamina Masih Belajar Sistem Hedging
Harus ada kesepakatan terlebih dahulu antara instansi pemerintah terutama penegak hukum mengenai hedging.
diperbarui 20 Jul 2014, 21:03 WIBIlustrasi Minyak Pertamina (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jumat Curhat, Duduk Santai Polisi Dengar Curhatan Warga soal Ragam Masalah
4 KO Terbaik ONE Friday Fights 87, Petarung 17 Tahun Petik Kemenangan di Debut
Ini Langkah Imigrasi Balikpapan Bangun Komunikasi dengan Media Massa
Peran Vital Perusahaan Mid-Market dalam Ekosistem Bisnis Global
Hukum Ziarah Kubur Menurut UAH, Apa Hubungannya dengan Hari Jumat?
Lawan Kemiskinan, Kepala BP TASKIN Resmikan Rumah Produksi Gizi
Tahapan Krusial, Polda Riau Cek Kesiapan Polres Rohul Sukseskan Pilkada
Generasi Muda Indonesia Dukung Percepatan Transisi Energi di COP 29 Lewat Aksi Kolaboratif Desa Bumi dan SRE
Polisi Masih Buru Tiga Buronan Kasus Judi Online Komdigi
Jalani Evaluasi Tahap II, Penerapan Smart City di Banyuwangi Dapatkan Apresiasi
Shibuya Tokyo Pastikan Tidak Ada Pesta Malam Tahun Baru 2025 Usai Meniadakan Perayaan Halloween
Pemprov Sulbar Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Wilayah Pegunungan Mamasa