Liputan6.com, Sampang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang masih menunggu instruksi KPU Jatim, terkait pelaksanaan penghitungan suara ulang di 8 tempat pemungutan suara (TPS) yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim.
"Kalau kami di KPU Sampang sebenarnya sudah siap melaksanakan penghitungan ulang hari ini. Tapi sampai detik ini belum ada instruksi dari KPU Jatim," kata Komisioner KPU Sampang Miftahur Rozaq, Senin (21/7/2014) pagi.
Ia menjelaskan, KPU Sampang perlu menunggu instruksi dari KPU Jatim karena rekomendasi penghitungan suara ulang di 8 TPS di Kecamatan Ketapang dan Kecamatan Banyuates itu kepada KPU Jatim, bukan ke KPU Sampang. Dengan demikian, yang berhak menentukan pelaksanaan penghitungan suara ulang itu adalah KPU Jatim.
8 TPS yang direkomendasikan untuk dilakukan penghitungan suara ulang itu masing-masing TPS 2, 13, 14 dan TPS 15 di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang.
4 TPS lainnya ialah TPS 2, dan TPS 10 di Desa Kembang Jeruk, lalu TPS 10 Desa Larlar, serta TPS 4 Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates.
Rekomendasi melakukan penghitungan suara ulang di 8 TPS di 2 kecamatan di Kabupaten Sampang ini berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan lapangan yang dilakukan institusi pengawas pemilu atas laporan dugaan terjadinya penyimpangan dalam tahapan pelaksanaan Pilpres 2014.
Tim pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebelumnya melaporkan ada 17 TPS di Kecamatan Ketapang yang diduga bermasalah, yakni TPS 1 hingga TPS 17 di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.
Ke-17 TPS diketahui semua pemilih mencoblos pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) dan tidak satu pun yang mencoblos pasangan Jokowi-JK.
Total perolehan suara pasangan Prabowo-Hatta di 17 TPS ini adalah 7.134 suara, sedangkan perolehan suara pasangan Jokowi-JK 0 (nol).
Jumlah suara tidak sah sebanyak 34 suara, minimal 1 suara per TPS dan maksimal 6 suara seperti yang terjadi di TPS 17 di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.
Atas laporan itu, Panwaslu Kabupaten Sampang melakukan pengecekan lapangan dan membuka kota suara yang hasilnya memang mencurigakan. Dari 22 kotak suara yang dibuka Panwaslu Sampang itu tidak ditemukan formulir model C7 dan jumlah pengguna hak pilih tidak sesuai dengan lampiran model C1.
Berdasarkan temuan itu, Bawaslu Jatim menengarai adanya pelanggaran dalam tahapan pelaksanaan pemungutan suara pilpres, sehingga institusi ini merekomendasikan agar KPU melakukan penghitungan suara ulang. (Ant/Sss)
Hitung Ulang 8 TPS di Sampang Tunggu Instruksi KPU Jatim
Dari 22 kotak suara yang dibuka tidak ditemukan formulir model C7 dan jumlah pengguna hak pilih tidak sesuai dengan lampiran model C1.
diperbarui 21 Jul 2014, 10:22 WIBKotak suara Pilpres 2014 (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gempa Hari Ini Saat Akhir Pekan Sabtu 18 Januari 2025: Dua Kali Getarkan Indonesia
VIDEO: Pria Bersajam Sandera Keluarga di Masjid Magelang, Salat Jumat Dipindah ke Musala
Pasca Anggotanya Ditembak, Kaops Satgas Damai Cartenz: Keselamatan Masyarakat Papua Jadi Prioritas
FFSS 2025 Siap Digelar, Pertemukan Para Pemain Top Free Fire
Link Live Streaming Liga Italia Juventus vs AC Milan 19 Januari 2025
Menteri PU Pastikan Stadion Kanjuruhan Penuhi Standar FIFA
Konsumsi Tinggi Gula Picu Penyakit Kolesterol, Ini Daftar Sumber Makanan Minuman yang Harus Dibatasi
Jadi Bupati Terpilih, Endah Siap Bawa Perubahan Signifikan di Pemkab Gunungkidul
Gempi Ultah ke-10, Gisella Anastasia Syok: Anak Kami Sudah Mau Remaja
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Diperkuat Pemain Asing Baru, Jakarta Pertamina Enduro Kalahkan Bandung bjb Tandamata
Memahami Kepribadian Alpha: Karakteristik, Kelebihan dan Tantangannya
VIDEO: Kebakaran Besar di Pabrik Baterai Terbesar Dunia di California