Mendag Ajak Masyarakat Pantau Harga Barang Pokok Jelang Lebaran

Pemerintah menyatakan pasokan kebutuhan pokok relatif aman hingga Lebaran.

oleh Septian Deny diperbarui 21 Jul 2014, 12:46 WIB
Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan hal tersebut merupakan efek dari permasalahan distribusi yang tidak berjalan lancar beberapa waktu lalu (Liputan6.com/JohanTallo).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bersama Menteri Perekonomian Chairul Tanjung, Menteri Pertanian Suswono dan Kepala Perum Bulog Sutarto Alimoeso melakukan kunjungan ke Pasar Klender SS, Jakarta Timur.

Pada kunjungannya tersebut, para menteri beserta rombongan memantau perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok secara langsung serta berkomunikasi dengan para pedagang untuk mengetahui kondisi rill harga dengan ketersediaan barang kebutuhan pokok di pasar tersebut seminggu sebelum Lebaran.

"Hingga H-7 harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kita stabil dan cukup," ujar CT di Pasar Klender SS, Jakarta Timur, Senin (21/7/2014).

Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, kunjungan langsung ini merupakan rangkaian dari kegiatan pemerintah untuk memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan sekaligus memantau secara intensif perkembangan harga barang kebutuhan pokok masyarakat.

Menurut Lutfi, memang ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga namun kenaikan tersebut masih dalam batas normal. "Kenaikan harga masih normal, tapi yang pasti ketersediaan pasokan aman hingga Lebaran," kata Lutfi.

Oleh karena itu, Lutfi meminta masyarakat untuk ikut berpartisipasi melalui pertukaran informasi terkait ketersediaan barang kebutuhan pokok di titik-titik distribusi yang mengalami gangguan.

"Masyarakat diharapkan dapat secara aktif memberitahukan kepada kami jika terjadi kelangkaan di titik-titik tertentu agar kami dapat segera berkoordinasi dengan para pelaku usaha untuk mengisi kekosongan tersebut," tandasnya. (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya