Liputan6.com, Jakarta Muhtar Ependy, kerabat dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitas sebagai tersangka. Dia jadi tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK dengan terdakwa Akil Mochtar.
Pemeriksaan ini adalah kali pertama usai orang yang disebut-sebut sebagai makelar atau operator suap untuk Akil itu ditetapkan jadi tersangka.
"ME diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2014).
Tak cuma itu, seorang petugas satuan pengamanan (satpam) di MK, Zulhafis juga dijadwalkan penyidik untuk diperiksa. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Muhtar.
Muhtar dijadikan tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara atau ekspose. Hasilnya, ditemukan 2 alat bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi tindak pidana, yakni memberikan keterangan palsu dalam sidang pengurusan sengketa pilkada di MK dengan terdakwa Akil.
Muhtar diduga melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat 1 UU Nomor 31 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Ia memang kerap disebut-sebut sebagai operator atau makelar suap pengurusan sengketa pilkada yang berperkara di MK untuk Akil selama menjabat hakim konstitusi dan Ketua MK. Dia biasa menangani sengketa pilkada untuk wilayah Sumatera yang ditangani Akil.
Sejauh ini sejumlah kendaraan milik Muhtar telah disita KPK. Sebab, ditengarai kendaraan tersebut berasal dari suap kepada Akil. (Yus)
Tersangka Makelar Suap untuk Akil Mochtar Diperiksa KPK
Pemeriksaan ini adalah kali pertama usai orang yang disebut-sebut sebagai makelar atau operator suap untuk Akil itu jadi tersangka.
diperbarui 21 Jul 2014, 12:03 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Simak, Profil Cagub dan Cawagub Pilkada Sumatera Utara 2024
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK: Butuh Dana untuk Pilkada
Mengenal Tari Manasai, Kental dengan Makna Kehidupan Masyarakat Dayak Kalimantan
Selamat Hari Guru Nasional 2024, Simak Keutamaan jadi Pendidik dalam Perspektif Islam
3 Kandidat Bek Kiri yang Bisa Direkrut Manchester United di Era Ruben Amorim
BNPB Pastikan Kebutuhan Dasar Korban Erupsi Gunung Lewotobi Terpenuhi
Profil Singkat Paslon Pilgub Aceh 2024 dan Partai Pengusungnya
Dukungan Ikatan Alumni Geologi ITB untuk Eksplorasi dan Pengembangan SDA di Hulu
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka
Hasil Liga Inggris Southampton vs Liverpool: Susah Payah Bungkam Penghuni Dasar Klasemen, The Reds Tinggalkan Manchester City
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Ipswich vs Manchester United 24 November 2024, Segera Dimulai
Industri Batu Bara di Zona Inti KCBN Muarajambi