Selama Lebaran, Penumpukan Barang di Pelabuhan Priok Capai 80%

Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok terhenti saat penyelenggaraan ibadah Sholat Ied.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 21 Jul 2014, 14:50 WIB
Pemerintah akan membuat aturan yang mengoptimalkan penggunaan truk di pelabuhan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) telah menyiapkan langkah antisipasi terjadinya penumpukan barang dan kendaraan angkut di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, akibat larangan distribusi barang menggunakan kendaraan berat mendekati dan setelah Lebaran.

Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino mengaku, dalam lebaran kali ini, diperkirakan penumpukan barang akan meningkat mengingat distribusi barang selama dua minggu terhenti.

"Penumpukan itu nanti bisa sampai 80 persen," kata Lino saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (21/7/2014).

Namun, penumpukan tersebut tidak menjadi masalah bagi Pelindo II karena pihaknya telah menyiapkan solusi yang selalu diterapkan setiap kali menghadapi lebaran.

"Sebelum lebaran kami kosongkan dulu lahannya. Yard Occupancy Ratio (YOR) kami capai 40 persen, supaya selama lebaran atau sebelum dan sehabis lebaran bisa aman," ungkapnya.

Dengan begitu, dijelaskan Lino, aktivitas bongkar muat di pelabuhan akan tetap berjalan, hanya saja nanti sedikit terhenti ketika hari H lebaran, itupun hanya pagi hari saat penyelenggaraan ibadah Sholat Ied.

Peningkatan YOR yang terjadi di Pelindo II ini dikatakan Lino akan kembali normal pada dua minggu setelah Lebaran, dimana setelah arus distribusi kontainer sudah mulai berjalan.

"Dua minggu setelahnya nanti kembali normal, itu turun karena kami jaga YOR sampai 65 persen," tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melarang aktifitas distribusi dengan menggunakan kendaraan berat seperti truk kontainer pada H-7 hingga H+7 lebaran.

Hal itu dilakukan demi mengurangi dampak kemacetan yang terjadi dalam setiap arus mudik yang menjadi budaya tahunan masyarakat Indonesia. (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya