Newmont Tak Beritikad Baik, RI Bakal Gugat Balik ke Arbitrase

Menko Perekonomian, Chairul Tanjung menuturkan, pemerintah harus mengambil sikap untuk melindungi bangsa dan negara.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 21 Jul 2014, 19:03 WIB
Ilustrasi Chairul Tanjung (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah siap menggugat balik PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) ke arbitrase atau pengadilan internasional berbeda. Namun pemerintah masih menyembunyikan perihal gugatan balik ini.

"Kami sedang siapkan langkah-langkah yang diambil untuk langkah lanjutan termasuk menggugat Newmont di arbitrase yang berbeda," tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung atau CT usai Rakor Newmont di Jakarta, Senin (21/7/2014).

Lebih jauh menurut dia, langkah gugatan balik sangat mungkin dilakukan pemerintah Indonesia sambil melihat perkembangan selanjutnya dari perusahaan tambang raksasa itu.

"Kami akan gugat balik, tapi belum akan menjelaskan gugatan apa yang akan dilakukan. Kami sedang persiapkan materi-materi untuk menggugat mereka di arbitrase berbeda," papar dia.

CT mengaku, pemerintah bakal membatalkan opsi gugat balik apabila Newmont menarik gugatan arbitrase secepat mungkin. Jika gugatan dicabut, pemerintah dan Newmont dapat kembali melanjutkan renegosiasi kontrak karya sebelumnya.

"Saya sudah katakan pemerintah Indonesia ingin melindungi investor yang melakukan investasi di Tanah Air, termasuk investor minerba. Tapi karena Newmont nggak nunjukkin itikad baik, pemerintah harus mengambil sikap untuk melindungi bangsa dan negara di atas kepentingan lain," ucap dia.

Meski tak menyebut deadline gugatan balik, namun CT mengancam Newmont atau investor manapun yang akan merugikan negara Indonesia. "Kami masih lihat, makanya don't play the game with our countries. Kami selalu siap menghadapi apapun," tandas dia. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya